Suara.com - Politikus Partai Golkar Fahd El Fouz yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap dalam pengadaan laboratorium komputer MTs tahun anggaran 2011 dan Al Qur'an tahun anggaran 2011-2012 di Kementerian Agama, minta ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Jawa Barat.
Permintaan itu diutarakan Fahd El Fouz, saat membacakan surat permohonan dari istrinya Rani Mediana dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (7/9/2017).
"Saya mohon demi meringankan kesusahan kami dan anak-anak. Kami mohon jaksa penuntut umum KPK dan majelis hakim dapat memindahkan penahanan suami saya Fadh ke lapas Cibinong agar lebih dekat dan juga pembinanan terhadap suami saya menjadi lebih baik karena dekat dengan keluarga," kata Fahd membacakan surat tersebut.
Dalam perkara ini, Fahd yang pada 2011-2012 menjabat sebagai Ketua Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan dan Gotong Royong (Gema MKGR) dituntut lima tahun penjara, ditambah denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan karena terbukti menerima suap Rp3,41 miliar.
Terkait perkara ini, mantan anggota DPR Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra, sudah divonis masing-masing 15 dan 8 tahun penjara pada 2013 lalu. Keduanya juga menjalani hukuman di Lapas Cibinong.
Dalam suratnya itu, Rani meminta agar hakim memberikan belas kasihan terhadap dirinya selaku istri yang suaminya sudah dua kali dipenjara dalam kasus korupsi.
"Saya bertanda tangan di bawah ini, Rani Mediana istri Fahd el Fouz memohon bapak hakim agar tidak mengirimkan suami saya ke Lapas Sukamiskin pada waktu perkara sudah selesai," ungkap Fahd.
Dalam surat itu, Rani mengakui, setidaknya ada tiga faktor yang membuatnya mengirimkan surat permohonan tersebut. Alasan pertama adalah panjangnya waktu tempuh Jakarta-Bandung yang ia lalui bila harus mengunjungi Fahd setiap hari.
Baca Juga: Tiongkok Mau Pindahkan Planet Mars ke Dataran Tibet
"Perjalanan jauh sepanjang empat jam untuk berangkat dan empat jam pulang dari Bandung harus saya tempuh setiap hari untuk menjenguk atau bertemu suami di Bandung," tuturnya.
Alasan kedua adalah, kedua anak Fahd masih berusia delapan tahun dan dua tahun yang sulit bertemu dengan Fahd bila sang ayah dipenjara di Lapas Sukamiskin.
Ketiga, faktor orang tua yang sudah cukup tua dan sepuh sehingga tidak lagi bisa melakukan perjalanan jauh melalui darat dan membuat mereka tidak dapat menjenguk anaknya di Bandung.
"Jika untuk memberikan efek jera untuk suami saya, mengingat pada tahun 2012 dan sampai 2015 suami saya sudah pernah dihukum dan dipidanakan ke lapas Sukamiskin, maka sudah sangat membuat efek jera untuk suami saya. Saya pun sudah merasakan susahnya melakukan perjalanan darat pergi pulang setiap hari," jelas Fahd.
Terkait permohonan itu majelis hakim mengatakan hal tersebut adalah kewenangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), bukan pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Indonesia Masuki Era Penduduk Menua, Lansia Butuh Banyak Rumah Sehat
-
Breakingnews! Selat Hormuz di Ambang Lumpuh Total
-
Valuasi Menarik, Intip Prospek Saham TLKM dan ISAT Pasca Implementasi Biometrik
-
5 Manfaat Tretinoin untuk Kulit Wajah, Lebih dari Sekadar Obat Jerawat
-
Sekilas Millwall FC Klub Baru Elkan Baggott: Lahir dari Buruh Dibesarkan oleh Konflik
-
5 Tips agar Lipstik Tahan Lama Setelah Makan, Warna Bibir Tetap On Point
-
ISPA hingga Penyakit Jantung Jadi Ancaman Terbesar Kesehatan Karyawan Indonesia
-
Ketika Guru Bersertifikat Justru Terjebak di Celah Kebijakan
-
Diduga Menyamar sebagai Securities Crowdfunding, PT Econext Ventures Indonesia Dihentikan
-
Tiga Kasus Pelecehan Seksual Jadi Alarm, Kampus Harus Evaluasi Total Efektivitas Satgas PPKS