Suara.com - Politikus Partai Golkar Fahd El Fouz yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap dalam pengadaan laboratorium komputer MTs tahun anggaran 2011 dan Al Qur'an tahun anggaran 2011-2012 di Kementerian Agama, minta ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Jawa Barat.
Permintaan itu diutarakan Fahd El Fouz, saat membacakan surat permohonan dari istrinya Rani Mediana dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (7/9/2017).
"Saya mohon demi meringankan kesusahan kami dan anak-anak. Kami mohon jaksa penuntut umum KPK dan majelis hakim dapat memindahkan penahanan suami saya Fadh ke lapas Cibinong agar lebih dekat dan juga pembinanan terhadap suami saya menjadi lebih baik karena dekat dengan keluarga," kata Fahd membacakan surat tersebut.
Dalam perkara ini, Fahd yang pada 2011-2012 menjabat sebagai Ketua Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan dan Gotong Royong (Gema MKGR) dituntut lima tahun penjara, ditambah denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan karena terbukti menerima suap Rp3,41 miliar.
Terkait perkara ini, mantan anggota DPR Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra, sudah divonis masing-masing 15 dan 8 tahun penjara pada 2013 lalu. Keduanya juga menjalani hukuman di Lapas Cibinong.
Dalam suratnya itu, Rani meminta agar hakim memberikan belas kasihan terhadap dirinya selaku istri yang suaminya sudah dua kali dipenjara dalam kasus korupsi.
"Saya bertanda tangan di bawah ini, Rani Mediana istri Fahd el Fouz memohon bapak hakim agar tidak mengirimkan suami saya ke Lapas Sukamiskin pada waktu perkara sudah selesai," ungkap Fahd.
Dalam surat itu, Rani mengakui, setidaknya ada tiga faktor yang membuatnya mengirimkan surat permohonan tersebut. Alasan pertama adalah panjangnya waktu tempuh Jakarta-Bandung yang ia lalui bila harus mengunjungi Fahd setiap hari.
Baca Juga: Tiongkok Mau Pindahkan Planet Mars ke Dataran Tibet
"Perjalanan jauh sepanjang empat jam untuk berangkat dan empat jam pulang dari Bandung harus saya tempuh setiap hari untuk menjenguk atau bertemu suami di Bandung," tuturnya.
Alasan kedua adalah, kedua anak Fahd masih berusia delapan tahun dan dua tahun yang sulit bertemu dengan Fahd bila sang ayah dipenjara di Lapas Sukamiskin.
Ketiga, faktor orang tua yang sudah cukup tua dan sepuh sehingga tidak lagi bisa melakukan perjalanan jauh melalui darat dan membuat mereka tidak dapat menjenguk anaknya di Bandung.
"Jika untuk memberikan efek jera untuk suami saya, mengingat pada tahun 2012 dan sampai 2015 suami saya sudah pernah dihukum dan dipidanakan ke lapas Sukamiskin, maka sudah sangat membuat efek jera untuk suami saya. Saya pun sudah merasakan susahnya melakukan perjalanan darat pergi pulang setiap hari," jelas Fahd.
Terkait permohonan itu majelis hakim mengatakan hal tersebut adalah kewenangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), bukan pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah