Suara.com - Majelis hakim telah menvonis bersalah dua terdakwa kasus penganiayaan yang mengakibatkan tiga peserta pendidikan dasar Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, tewas, Kamis (28/9/2017). Keduanya divonis hukuman penjara berbeda.
Terdakwa M Wahyudi (25) divonis penjara 5 tahun 6 bulan. Sementara terdakwa Angga Septiawan (27) dihukum 4 tahun penjara.
“Kedua terdakwa terbukti secara sah melakukan penganiayaan bersama-sama terhadap peserta Diksar Mapala UII di lereng Gunung Lawu, Desa Tlogodlingo, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Januari 2017, dan menyebabkan tiga korban di antaranya meninggal dunia,” tutur Ketua majelis hakim Mujiono saat membacakan vonis.
Majelis Hakim yang menjatuhkan hukuman kedua terdakwa kasus penganiayaan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan JPU pada sidang sebelumnya yakni delapan tahun penjara.
Menurut Mujiono, vonis itu diterapkan setelah mendapat pertimbangan dari 42 saksi, termasuk saksi ahli, dan hasil visum korban.
“Kesemua keterangan sangat menyakinkan bahwa ketiga korban meninggal karena ada luka luar dan dalam tubuh bekas terkena benda tumpul,” terangnya.
Sidang vonis kedua terdakwa berlangsung mulai pukul 13.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB tersebut, ketat dijaga aparat kepolisian setempat.
Atas putusan majelis hakim, kedua terdakwa melalui penasihat hukumnya Prima Apriananingtyas menyatakan pikir-pikir. Sedangkan jaksa penuntut umum Winarno juga menyatakan pikir-pikir.
Baca Juga: Anti NKRI, Pemda Bogor Bubarkan Pesantren Ibnu Masud
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen