Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra mengungkapkan beberapa temuan dalam Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019 yang diselenggarakan di TPS 6, Kawasan Masjid Agung Wali Songo, Kampung Kadumangu, RT.01 RW.02, Kelurahan Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/9/2017).
Temuan tersebut di antaranya bilik suara yang kecil yang membuat pemilih kesulitan dalam mencoblos.
"Sekarang yang perlu kita antisipasi adalah beberapa ditemukan bilik yang terlalu kecil," ujar Ilham di Babakan Madang, Kabupaten, Bogor, Jawa Barat.
Kemudian temuan yang lain adalah besarnya ukuran surat suara yang menjadi kesulitan pemilih saat melakukan pencoblosan. Selanjutnya juga pelipatan surat suara yang salah yang berakibat cepat penuhnya kertas suara di kotak suara.
"Kemudian ketika mereka selesai mencoblos, lipatan itu nggak sama kaya surat suara diberikan. Sehingga agak jadi gemuk, sehingga berimplikasi ke kotak suara jadi cepat penuh. Ini salah satu (yang) kita akan carikan solusi, agar kemudian pelipatannya para pemilh bisa kembali dari awal seperti (saat) surat suara diberikan," kata dia.
Ilham juga menyampaikan adanya usulan dari anggota Komisi II DPR Fandi Utomo yang meminta adanya peringatan di C6, serta mencantumkan sanksi pidana bagi pemilih yang menyalahgunakan form C6.
"Komisi II mengusulkan agar ditambahkan bahwa surat undangan tidak dapat diwakili, ditambah dengan hukuman pidananya jika ada yang melanggar. Kita akan antisipasi tersebut," tutur Ilham.
Terkair penyandang disabilitas, KPU kata Ilham akan memperhatikan penyandang disabilitas agar bisa menggunakan hak memilihnya secara baik.
"Teman-teman disabilitas tadi mungkin kalau pakai kursi roda agak kesulitan kalau ke bilik suara, belum lagi meja buat disabilitas. Kita antisipasi agar kemudian mereka memilih secara baik. Ini juga kita perhatikan," tutur dia.
Baca Juga: DPR Usul KPU Cantumkan Sanksi Pidana di Form C6
Lebih jauh, KPU juga akan mengevaluasi estimasi waktu penghitungan surat di awal pembukan TPS.
"Kemudian kita hitung waktu bagaimana efektivitas teman-teman KPPS kita untuk menghitung surat suara ketika kotak suara dibuka di awal pembukaan TPS. Kalau kita lihat tadi di awal pembukaan, yang lama adalah menghitungnya. Kita butuh 45 menit untuk menghitung 5 kotak suara sampai kemudian diperlihatkan kepada saksi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Daftar Atribut Pramuka SD Lengkap untuk 14 Agustus 2026, Apa Saja yang Wajib Dipakai?
-
5 Langkah Membersihkan Mesin Cuci agar Baju Bebas Apek, Tanpa Perlu Dibongkar
-
BNI Tingkatkan Kualitas Tata Kelola SDM dengan LSP dan Standar Sertifikasi ISO
-
3 Rekomendasi HP Samsung RAM 8 GB Murah Harga Mulai Rp2 Jutaan, Pilihan Menarik untuk Dipinang
-
Reward Pemda Berprestasi, Mendagri Tekankan Pentingnya Keseimbangan dengan Pembinaan Daerah
-
Pengumuman Baru MSCI Bikin Rupiah Terus Tertekan
-
Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo
-
Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Beri Apresiasi bagi Pemda Berprestasi
-
Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib
-
Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!