Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mendorong Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu segera membuat Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu yang mendorong percepatan penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik sebagai basis data Daftar Pemilih Tetap.
Sebab dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkada disebutkan batas akhir penggunaan e-KTP pada Desember 2018.
"Amanah Undang-undnag Pilkada Pasal 200 A menyatakan pada akhir Desember 2018 maka Pemilu atau Pilkada sudah harus menggunakan data berdasarkan KTP-el, tidak lagi menggunakan surat keterangan kependudukan lainnya," kata Edy di DPR, Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Hal ini ditegaskannya karena proses perekaman data dalam e-KTP sempat terhenti karena masalah internalnya. Yaitu kematian penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1 untuk proyek e-KTP, Johannes Marliem.
Kematian Johannes ini meninggalkan tagihan chip KTP-el kepada negara yang belumn tentu bisa dibayarkan. Akibatnya, proses perekaman e-KTP ini memiliki batas waktu.
"Kita khawatir software yang dibuat tutup tak bisa direkam apa antisipasinya. Ini kan menyangkut mungkin jutaan pemilih yang tak bisa kerekam terutama anak-anak pemilih baru yang akan berusia 17 tahun di bulan ini. Itu enggak bisa direkam lagi," ujar Politikus PKB ini.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengatakan sebanyak 90 persen data masyarakat telah direkam dalam KTP-el.
Pemerintah awalnya mengusulkan untuk merekam data 172 juta penduduk. Namun, pemerintah memberikan tambahan data sebesar 10 juta penduduk.
"Jadi total sekarang kami perkirakan e-KTP semua ada 182 juta. Itu yang termasuk diantisipasi anak SMA yang tadi (yang baru umur 17 tahun)," klaimnya.
Dia pun meyakini proses perekaman ini bisa rampung sebelum Desember 2018. Sehingga pelaksanaan Pilkada yang berbasis KTP-el bisa terlaksana.
Baca Juga: KPK Tunggu Penerima Suap e-KTP Kembalikan Duit
Namun, jika tidak rampung, Suhajar mengatakan surat keterangan kependudukan bisa digunakan untuk proses Pilkada 2018.
"Memang sekarang kan ada suket, seperti yang sekarang kita gunakan ini yang akan berlaku sampai 2018 Desember. artinya di Pilkada Serentak 2018 yang akan berlangsung Juli, masih bisa gunakan suket," kata dia.
Berita Terkait
-
Siap-siap, Verifikasi Partai Peserta Pemilu 2019 Mulai Oktober
-
Ini Estimasi Waktu yang Dibutuhkan Saat Nyoblos di Pemilu 2019
-
Ada 5 Lembar Kertas di Simulasi Pemilu 2019, Warga Kesulitan
-
Simulasi Pemilu 2019, Bupati Banten Butuh 2 Menit Mencoblos
-
KPU Masukkan Aturan Baru untuk Jaring Pemilih Disabilitas
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni