Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mendorong Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu segera membuat Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu yang mendorong percepatan penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik sebagai basis data Daftar Pemilih Tetap.
Sebab dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkada disebutkan batas akhir penggunaan e-KTP pada Desember 2018.
"Amanah Undang-undnag Pilkada Pasal 200 A menyatakan pada akhir Desember 2018 maka Pemilu atau Pilkada sudah harus menggunakan data berdasarkan KTP-el, tidak lagi menggunakan surat keterangan kependudukan lainnya," kata Edy di DPR, Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Hal ini ditegaskannya karena proses perekaman data dalam e-KTP sempat terhenti karena masalah internalnya. Yaitu kematian penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1 untuk proyek e-KTP, Johannes Marliem.
Kematian Johannes ini meninggalkan tagihan chip KTP-el kepada negara yang belumn tentu bisa dibayarkan. Akibatnya, proses perekaman e-KTP ini memiliki batas waktu.
"Kita khawatir software yang dibuat tutup tak bisa direkam apa antisipasinya. Ini kan menyangkut mungkin jutaan pemilih yang tak bisa kerekam terutama anak-anak pemilih baru yang akan berusia 17 tahun di bulan ini. Itu enggak bisa direkam lagi," ujar Politikus PKB ini.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengatakan sebanyak 90 persen data masyarakat telah direkam dalam KTP-el.
Pemerintah awalnya mengusulkan untuk merekam data 172 juta penduduk. Namun, pemerintah memberikan tambahan data sebesar 10 juta penduduk.
"Jadi total sekarang kami perkirakan e-KTP semua ada 182 juta. Itu yang termasuk diantisipasi anak SMA yang tadi (yang baru umur 17 tahun)," klaimnya.
Dia pun meyakini proses perekaman ini bisa rampung sebelum Desember 2018. Sehingga pelaksanaan Pilkada yang berbasis KTP-el bisa terlaksana.
Baca Juga: KPK Tunggu Penerima Suap e-KTP Kembalikan Duit
Namun, jika tidak rampung, Suhajar mengatakan surat keterangan kependudukan bisa digunakan untuk proses Pilkada 2018.
"Memang sekarang kan ada suket, seperti yang sekarang kita gunakan ini yang akan berlaku sampai 2018 Desember. artinya di Pilkada Serentak 2018 yang akan berlangsung Juli, masih bisa gunakan suket," kata dia.
Berita Terkait
-
Siap-siap, Verifikasi Partai Peserta Pemilu 2019 Mulai Oktober
-
Ini Estimasi Waktu yang Dibutuhkan Saat Nyoblos di Pemilu 2019
-
Ada 5 Lembar Kertas di Simulasi Pemilu 2019, Warga Kesulitan
-
Simulasi Pemilu 2019, Bupati Banten Butuh 2 Menit Mencoblos
-
KPU Masukkan Aturan Baru untuk Jaring Pemilih Disabilitas
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
Sejarah Bendera Merah di Masjid Jamkaran: Dari Balas Dendam Soleimani hingga Khamenei
-
Ayatollah Ali Khamenei Gugur, Ahlulbait Indonesia Gelar Doa 7 Hari: Perlawanan Tak Padam
-
Ali Khamenei Wafat, Kesederhanaan Sepatu dan Telapak Kakinya Dikenang Rakyat Iran
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Simbol Balas Dendam, Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Usai Ali Khamenei Gugur
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Gugur dalam Agresi AS-Israel, Silsilah Ali Khamenei Sebagai 'Sayyid' Keturunan Nabi Jadi Sorotan
-
Dino Patti Djalal Duga Agresi Militer AS ke Iran Upaya Pengalihan Isu Epstein Files