Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mendorong Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu segera membuat Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu yang mendorong percepatan penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik sebagai basis data Daftar Pemilih Tetap.
Sebab dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkada disebutkan batas akhir penggunaan e-KTP pada Desember 2018.
"Amanah Undang-undnag Pilkada Pasal 200 A menyatakan pada akhir Desember 2018 maka Pemilu atau Pilkada sudah harus menggunakan data berdasarkan KTP-el, tidak lagi menggunakan surat keterangan kependudukan lainnya," kata Edy di DPR, Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Hal ini ditegaskannya karena proses perekaman data dalam e-KTP sempat terhenti karena masalah internalnya. Yaitu kematian penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1 untuk proyek e-KTP, Johannes Marliem.
Kematian Johannes ini meninggalkan tagihan chip KTP-el kepada negara yang belumn tentu bisa dibayarkan. Akibatnya, proses perekaman e-KTP ini memiliki batas waktu.
"Kita khawatir software yang dibuat tutup tak bisa direkam apa antisipasinya. Ini kan menyangkut mungkin jutaan pemilih yang tak bisa kerekam terutama anak-anak pemilih baru yang akan berusia 17 tahun di bulan ini. Itu enggak bisa direkam lagi," ujar Politikus PKB ini.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengatakan sebanyak 90 persen data masyarakat telah direkam dalam KTP-el.
Pemerintah awalnya mengusulkan untuk merekam data 172 juta penduduk. Namun, pemerintah memberikan tambahan data sebesar 10 juta penduduk.
"Jadi total sekarang kami perkirakan e-KTP semua ada 182 juta. Itu yang termasuk diantisipasi anak SMA yang tadi (yang baru umur 17 tahun)," klaimnya.
Dia pun meyakini proses perekaman ini bisa rampung sebelum Desember 2018. Sehingga pelaksanaan Pilkada yang berbasis KTP-el bisa terlaksana.
Baca Juga: KPK Tunggu Penerima Suap e-KTP Kembalikan Duit
Namun, jika tidak rampung, Suhajar mengatakan surat keterangan kependudukan bisa digunakan untuk proses Pilkada 2018.
"Memang sekarang kan ada suket, seperti yang sekarang kita gunakan ini yang akan berlaku sampai 2018 Desember. artinya di Pilkada Serentak 2018 yang akan berlangsung Juli, masih bisa gunakan suket," kata dia.
Berita Terkait
-
Siap-siap, Verifikasi Partai Peserta Pemilu 2019 Mulai Oktober
-
Ini Estimasi Waktu yang Dibutuhkan Saat Nyoblos di Pemilu 2019
-
Ada 5 Lembar Kertas di Simulasi Pemilu 2019, Warga Kesulitan
-
Simulasi Pemilu 2019, Bupati Banten Butuh 2 Menit Mencoblos
-
KPU Masukkan Aturan Baru untuk Jaring Pemilih Disabilitas
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya
-
Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman
-
Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum
-
KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas
-
Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran
-
Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?
-
Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen