Suara.com - Kepolisian Resor Majalengka mengungkap kasus pembuatan nata de coco yang diduga dicampur dengan pupuk urea.
Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto mengatakan selain mengungkap pabriknya, polisi juga mengamankan tersangka bernisial UUA.
Tersangka mengaku menggunakan ZA agar nata de coco yang dibuat bisa kenyal dan ccepat jadi. Dengan demikian, dapat menghemat ongkos pembuatan.
“Dari hasil pemeriksaan berdasarkan terhadap para saksi, terlapor, dan barang bukti yang disita maka terhadap terlapor tersebut dapat dikenakan Pasal 135 dan atau Pasal 136 dan atau pasal 140 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp4 milyar,” ujar Mada dikutip dari media Humas Polres Majalengka, Minggu (1/10/2017).
Bagaimana cara kerjanya? bahan baku nata de coco dicampur cara air kelapa, lalu disaring di bak penampungan. Setelah itu, dimasukkan ke panci dengan volume 100 liter air kelapa dipanaskan, kemudian dicampur menggunakan 500 gram gula pasir, 500 milimeter air cuka, 100 gram ZA.
Air kelapa yang sudah mendidih disaring lagi ke dalam ember plastik, kemudian diambil menggunakan gayung plastik lalu dituangkan ke baki plastik dengan ditutup menggunakan kertas koran dan diikat menggunakan karet dengan tujuan untuk dicetak.
Nata de coco tersebut disimpan selama satu malam, kemudian setelah satu malam dicampur lagi dengan cairan bibit coco, setelah tercampur kemudian disimpan lagi selama satu minggu.
Tag
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden