Suara.com - Kisah cinta terlarang mantan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, Stig Traavik, dengan tiga perempuan Indonesia tak hanya membuat heboh warga Tanah Air.
Jalinan perselingkuhan Traavik yang sudah memunyai istri tersebut juga turut menggemparkan warga maupun pemerintah Norwegia.
Sebabnya, cerita asmara tabu Traavik dengan dua perempuan pebisnis dan satu perempuan aktivis di Indonesia itu diduga telah merugikan keuangan pemerintah Norwegia hingga Rp5,6 miliar.
Hikayat asmara berujung petaka ini berawal pada April 2012, ketika laki-laki berusia 46 tahun bernama lengkap Stig Ingemark Traavik ditunjuk pemerintahnya menjadi Dubes di Indonesia.
Traavik, seperti dilansir Newsinenglish, 20 Juni 2017, menjadi dubes setelah pemerintah Norwegia yang dikuasai Partai Buruh tertarik mendanai pelestarian hutan hujan tropis di Indonesia.
Ia lantas diminta "mengawal" program tersebut. Beberapa bulan kemudian, Traavik dan istrinya pindah ke Jakarta.
Setahun menjalani tugas, Traavik ternyata kepincut perempuan Indonesia. Berdasarkan laporan laman berita Norwegia, VG, Traavik mulai berselingkuh dengan seorang perempuan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) sejak tahun 2013.
Jalinan cinta itu terjalin ketika perempuan tersebut berhasil mendapatkan dana bantuan sekitar 1,5 Juta Krona (USD 179 ribu) atau setara Rp2,4 miliar dari kedutaan Traavik.
Uang itu diberikan Traavik melalui jalur resmi untuk mendanai sejumlah proyek kebudayaan perempuan selingkuhannya.
Baca Juga: Juara Umum, Jokowi Terima Atlet Indonesia di ASEAN Paragames
Dana pemerintah Norwegia yang dipakai Traavik untuk diberikan kepada perempuan simpanannya, semakin bertambah pada April 2013. Ketika itu, selingkuhannya menerima 550 ribu Krona atau setara Rp931 juta.
Seiring percintaan mereka yang semakin memabukkan, perempuan yang tak disebut namanya itu kembali mengajukan proposal pendanaan untuk LSM-nya.
Kali ini, proposal itu diajukan sang wanita untuk proyek promosi penulis Norwegia di Indonesia, yang terkenal karena interpretasi ketat terhadap Islam.
Masih menurut laporan VG, proposal perempuan itu diteruskan ke kementerian di Oslo oleh sekretaris pertama kedutaan Norwegia di Indonesia pada Januari 2014.
Dalam proposal itu, perempuan itu atas nama LSM-nya meminta 1,1 juta Krona untuk mendanai proyek tersebut.
Proposal itu ternyata tak disetujui oleh kementerian di Oslo karena melebihi plafon anggaran yang disetujui pemerintah. Apalagi, pemerintahan Norwegia saat itu sudah tak lagi dikuasai Partai Buruh, melainkan Partai Konservatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan