Suara.com - DPRD Jakarta akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun 2017, Senin (2/10/2017). Sedianya, Perda tersebut disahkan pada Jumat (29/9/2017) lalu, namun pembahasan ditunda dan baru disahkan hari ini.
"Kepada forum rapat paripurna, apakah rancangan peraturan daerah tentang perubahan angagran pendapatan belanja daerah tahun 2017 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dapat disetujui?" ujar Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi di ruang rapat paripurna, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Selanjutnya anggota DPRD Jakarta secara serentak menjawab setuju. Kemudian Prasetio mengetuk palu tiga kali tanda disahkannya Perda APBD-P 2017.
APBD-P Jakarta 2017 seber Rp71,89 triliun. Besar pendapatan daerah yang masuk dalam anggaran perubahan DKI 2017 adalah Rp62,59 triliun, sisa lebih penggunaan anggaran sebesar Rp Rp 7,7 triliun.
Setelah disahkan menjadi perda, gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat berharap pelaksanaan berbagai program pembangunan di seluruh wilayah Jakarta dapat dilaksanakan dengan baik dan selesai pada waktunya.
"Dan juga terwujud tertib administrasi di berbagai bidang, yang pada akhirnya memberikan manfaat terhadap kesejahteraan warga Kota Jakarta," kata Djarot.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!
-
Dikenal 'Licin!' Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Bekasi Kicep Usai Terpergok CCTV
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar