Suara.com - Kalimantan Utara (Kaltara), sebagai salah satu provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia, merupakan beranda depan Indonesia. Pemerintah, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun jalan akses menuju perbatasan dan jalan paralel perbatasan yang terkoneksi dengan jalan trans Kalimantan sepanjang 1.920 km.
Pembangunan konektivitas di kawasan perbatasan menjadi program prioritas pemerintah dalam rangka membangun dari pinggiran untuk membuka keterisolasian dan meningkatkan kesejahteraan penduduk di kawasan perbatasan. Hal ini juga bertujuan untuk menjamin pertahanan dan keamanan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Panjang jalan perbatasan di Kaltara sepanjang 983 km, terbagi menjadi jalan paralel perbatasan sepanjang 603 km dan jalan akses perbatasan menuju pos lintas batas sepanjang 380 km.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan, pembangunan jalan di perbatasan menunjukkan kehadiran negara yang serius untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk perbatasan melalui peningkatan konektivitas jalan.
Ia mengungkapkan, jalan paralel perbatasan di Kaltara yang belum tembus hingga saat ini sekitar 200 km, karena masih dalam tahap membuka lahan hutan melalui kerja sama dengan TNI.
"Akan ditangani pembukaan jalan sepanjang 127 km pada 2018, dan sisanya sepanjang 73 km pada 2019, sehingga pada 2019, jalan paralel perbatasan di Kaltara tembus seluruhnya. Selanjutnya akan dilakukan perbaikan dan perkerasan jalan oleh Kementerian PUPR," kata Menteri Basuki, saat meninjau jalan akses perbatasan di Malinau, Kaltara, Minggu (1/10/2017).
Sementara untuk pembangunan jalan akses perbatasan menuju pos lintas batas negara sepanjang 380 km, kata Basuki, saat ini sudah tembus seluruhnya dan dalam tahap proses perkerasan untuk kemudian diaspal secara bertahap.
"Kaltara memiliki dua akses jalan ke perbatasan, yakni Mensalong-Tou Lumbis sepanjang 148 km dan Malinau-Long Bawan-Long Midang sepanjang 232 km. Prioritas untuk segera dikerjakan saat ini adalah ruas Malinau-Long Bawan-Long Midang," katanya.
Kementerian PUPR secara bertahap tengah mengerjakan peningkatan kualitas jalan pada ruas Long Bawan-Long Midang sepanjang 10.7 km, yang mana 3 km sudah direkonstruksi aspal pada 2017. Kemudian pada 2018 akan dilanjutkan rekonstruksi jalan sepanjang 4 km dan pembangunan 3 jembatan baru, serta sisanya 3,7 km dituntaskan pada 2019.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII, Timbul Manahan Pasaribu, mengatakan, saat ini tengah dilakukan survei persiapan untuk pembangunan jalan dan jembatan di ruas tersebut.
"Kita lakukan survei yang rinci untuk memperoleh trase jalan dan jembatan yang baik, sekaligus menghindari ruas yang terlalu curam. Kita mempertimbangkan kondisi topografi, tanah, dan geologi setempat," ujar Timbul.
Sementara itu, Bupati Malinau, Yansen TP, yang turut dalam kunjungan kerja ini, menyatakan, pembangunan jalan di perbatasan sangat penting untuk mengurangi ketergantungan penduduk Indonesia di perbatasan dengan negara tetangga.
"Jika jalan akses perbatasan dan paralel perbatasan sudah tembus seluruhnya, maka jalur logistik untuk penduduk perbatasan bisa langsung datang dari berbagai wilayah di Pulau Kalimantan," ujarnya.
Pemerintah juga Membangun Jaringan Irigasi
Selain terus meningkatkan konektivitas pada kawasan perbatasan, Menteri Basuki juga mengungkapkan rencana pembangunan jaringan irigasi seluas 10.000 ha di Kabupaten Malinau untuk mendukung pengembangan sentra pertanian.
"Kita akan kaji dulu potensinya dengan kegiatan survei, investigasi, dan desain. Untuk memenuhi kebutuhan beras pada kawasan perbatasan RI, kita juga usulkan pengembangan potensi lahan pertanian 10,000 ha. Untuk itu, perlu didukung dengan jaringan irigasi di kawasan Binuang dan Krayan," ujarnya.
Turut mendampingi Menteri Basuki dalam kunjungan tersebut adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air, Imam Santoso, Dirjen Cipta Karya, Sri Hartoyo, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII, Timbul M. Pasaribu, Kepala BWS Kalimantan III, Anang Muchlis, Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Ditjen Bina Marga, Rachman Arief Dienaputra, Direktur Keterpaduan Pembangunan Permukiman, Dwityo Akoro, dan Kepala Biro Komunikasi Publik, Endra S. Atmawidjaja.
(** Artikel ini merupakan kerja sama Kementerian PUPR dengan Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga
-
DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN
-
WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun