- Korban dugaan ilegal akses akun sekuritas di Mirae Asset Sekuritas kecewa karena belum ada penyelesaian kasus sejak dilaporkan November 2025.
- Korban telah mengadukan kasus dugaan transaksi tanpa izin senilai total Rp90 miliar kepada OJK, DPR, Kejaksaan, dan Bareskrim Polri.
- Mirae Asset menyatakan nasabah diduga membagikan kata sandi, sementara investigasi bersama OJK dan pihak terkait masih berlangsung.
Suara.com - Korban dugaan ilegal akses akun sekuritas PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyatakan kekecewaan karena penanganan kasus yang mereka laporkan belum menunjukkan perkembangan berarti. Para korban menilai belum ada penyelesaian yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi nasabah.
Pengacara korban, Alloys Ferdinand, mengatakan kliennya atas nama Irman kecewa terhadap sikap Mirae yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam menangani transaksi saham yang disebut tidak pernah dilakukan oleh nasabah.
“Korban atas nama Irman menyampaikan kekecewaan atas sikap Mirae yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam menangani kasus transaksi saham yang tidak pernah dilakukan oleh nasabah, namun justru menimbulkan kerugian besar,” kata Alloys kepada wartawan, Sabtu (27/12/2025).
Alih-alih memberikan solusi, Mirae disebut justru meminta nasabah melakukan penyetoran dana (top up) untuk memenuhi kewajiban atas transaksi yang dipersoalkan. Selain itu, nasabah juga dihadapkan pada ancaman force sell atas portofolio saham apabila penyetoran dana tidak segera dilakukan.
Menurut Alloys, langkah tersebut menambah beban kerugian korban dan bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Ia menilai transaksi yang dipermasalahkan terjadi tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah sehingga seharusnya menjadi fokus utama investigasi internal perusahaan.
“Terlebih, kasus ini melibatkan transaksi yang terjadi tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah (ilegal akses), sehingga seharusnya menjadi fokus investigasi internal perusahaan,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, para korban menempuh berbagai jalur hukum dan pengaduan. Selain melapor ke Bareskrim Polri, mereka juga mengadukan kasus ini kepada Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi XI DPR RI, serta Kejaksaan Agung.
“Saat ini, Irman bersama korban-korban lain telah menempuh jalur pengaduan resmi kepada Dewan Komisioner OJK, Komisi XI DPR RI, Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri dan berharap agar Pemerintah dapat bersikap tegas, objektif, serta memberikan perlindungan hukum yang adil bagi konsumen pasar modal,” tegas Alloys.
Baca Juga: Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
Para korban juga meminta Mirae menghentikan segala bentuk tekanan terhadap nasabah, termasuk ancaman force sell, serta melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan atas transaksi yang dinilai tidak sah.
Sementara itu, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyatakan dugaan ilegal akses tersebut masih dalam proses investigasi bersama OJK. Pemeriksaan juga melibatkan Self-Regulatory Organizations (SRO) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain, yang merupakan pelanggaran keras terhadap pedoman keamanan dan berpotensi menimbulkan risiko pada akun tersebut. Temuan ini masih dalam proses pendalaman,” kata Mirae Asset dalam keterangan resminya.
Mirae menegaskan akan menempuh langkah hukum apabila ditemukan indikasi tindakan yang merugikan perusahaan tanpa dasar yang jelas. Perusahaan juga memastikan platform, sistem, dan operasional tetap aman dan berjalan sesuai standar industri serta regulasi yang berlaku.
“Kami juga mengimbau seluruh nasabah untuk menjaga kerahasiaan informasi akun, termasuk kata sandi, PIN, dan kode OTP, serta tidak membagikannya kepada siapa pun, termasuk orang terdekat. Langkah ini sangat penting untuk mencegah akses yang tidak sah,” lanjut Mirae Asset.
Sebelumnya, Irman bersama sejumlah korban lainnya melaporkan dugaan ilegal akses akun sekuritas ke Bareskrim Polri pada Jumat (28/11/2025). Para korban mengaku kehilangan dana investasi hingga Rp 71 miliar.
Berita Terkait
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Korban Dugaan Ilegal Akses Akun Mirae Asset Bertambah, Kerugian Klaim Capai Rp 200 Miliar
-
BEI Akui Terima Laporan Dugaan Hilangnya Dana Nasabah Mirae Rp71 Miliar
-
Poin-poin Utama Kasus Dana Nasabah Mirae Asset Rp71 Miliar 'Hilang'
-
Nasabah Mirae Asset Kehilangan Puluhan Miliar, Tuding Sistem Lemah dan Lapor Polisi
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Presiden Prabowo Telepon Hotman di Hari Natal, Puji Buka Lapangan Kerja: Hebat Kau!
-
Sama-sama 'Somali' Beda Nasib: Di Mana Letak Somaliland dan Apa Bedanya dengan Somalia?
-
Israel Jadi Negara Pertama di Dunia Akui Kemerdekaan Somaliland, Dunia Arab Murka
-
Koalisi Sipil Kecam Represi TNI di Aceh: Dalih Bendera Bulan Sabit Dinilai Buka Luka Lama Konflik
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online
-
Benyamin Davnie: Krisis Sampah Tangsel Momentum Transisi Menuju Teknologi PSEL
-
Kajari Purwakarta Bantah Isu Hoaks Dugaan OTT Jaksa oleh Kejagung
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen