Suara.com - Presiden Joko Widodo mencanangkan aksi pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat di Lapangan Utama Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur,. Jakarta Timur, Selasa (3/10/2017). Hal ini dilakukan menyusul jatuhnya banyak korban penyalahgunaan obat di kalangan remaja di beberapa daerah, akhir-akhir ini.
"Beberapa waktu lalu kita dihebohkan oleh obat berbahaya PCC (paracetamol, caffeine dan carisoprodol) yang telah menimbulkan korban, ini peristiwanya di Kendari, Sulawesi Tenggara," kata Jokowi.
Kasus yang baru-baru ini terjadi yaitu penyalahgunaan pil Paracetamol Caffeine dan Carisoprodol yang efeknya seperti narkoba, bahkan sampai membuat pemakainya seperti gila. Ada lagi korban penyalahgunaan obat ilegal, seperti tramadol.
Jokowi mengatakan korban mayoritas remaja. Mereka tergiur oleh tawaran mengonsumsi obat tersebut secara gratis, lalu mengalami ketergantungan.
Jokowi mengatakan obat ilegal yang efeknya seperti narkoba terdiri dari bermacam-macam jenis.
"Selain PCC, saya dengar ada namanya pil jin, bukan pil setan, tapi pil jin. Ada kebiasaan berbahaya meminum tramadol dan kopi, dan masih banyak lagi yang lainnya," ujar dia.
Jokowi mengajak masyarakat, khususnya orangtua, untuk lebih peka.
Kasus korban pil PCC di berbagai daerah harus membuka mata semua kalangan bahwa penyalahgunaan obat sangat mengancam generasi muda.
"Kasus PCC, pil jin, ini mungkin adalah puncak gunung es yang nampak dipermukaan. Mungkin di bawahnya tersimpan potensi masalah penyalahgunaan obat terlarang yang besar, yang perlu mendapat perhatian kita semua," ujar dia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan diminta Jokowi untuk meningkatkan pengawasan demi melindungi warga, khususnya generasi muda.
Dia mengingatkan pengawasan peredaran obat bukan hanya sebatas administrasi, prosedur teknis, apalagi urusan bisnis.
"Tapi ini adalah urusan kehadiran negara, urusan kehadiran pemerintah melindungi rakyatnya, urusan menyelamatkan generasi muda yang akan jadi penerus masa depan bangsa kita Indonesia. Saya ingin menegaskan, tugas untuk melindungi rakyat dari penyalahgunaan obat tidak bisa hanya dibebankan pada BPOM, saya minta semua Kementerian, semua lembaga non kementerian, pemerintah daerah untuk saling kerjasama dan bersinergi," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
JK Ungkit Jasanya untuk Jokowi, Golkar Beri Respons Menohok!
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas