Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang mengusulkan Panitia Khusus Hak Angket kembali memanggil komisioner KPK. Sampai kini KPK belum bersedia penuhi panggilan Pansus Hak Angket.
"Saya mengatakan pada Pansus, kita tidak perlu lama-lama panggil orang perorang. Saran saya, biar clear kita panggil lagi komisioner KPK," kata Junimart di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
"Kalau tidak datang ya sudah, itulah kesimpulan akhir dari kerja kita. Kita tidak bisa mengcross check temuan pansus kepada KPK. Kita kan sudah berikan waktu dan kesempatan bagi KPK untuk mengklarifikasi temuan," ujar Junimart.
Sebelumnya komisioner KPK hanya hadir dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR. Sementara untuk panggilan Pansus, KPK menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi.
KPK tetap tidak akan memenuhi panggilan pansus hak angket KPK sebelum Mahkamah Konstitusi memutuskan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Sementara itu Rapat paripurna DPR menyepakati laporan panitia khusus hak angket DPR terkait tugas dan kewenangan KPK, meskipun belum mencakup rekomendasi akhir.
"Saran kita, sebaiknya KPK datang saja karena toh kalau KPK tidak datang masih ada jalur lain melalui RDP Komisi III. Sama hasilnya. Toh mereka menjawab juga. Jadi nggak ada salahnya mereka datang ke Pansus untuk mengklarifikasi hasil temuan pansus supaya lebih transparan," kata Junimart.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka