Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan lima tersangka, dugaan tindak pidana korupsi suap terkait dengan pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, perpanjangan penahanan akan berlangsung selama 40 hari dari 4 Oktober 2017 hingga 12 November 2017.
Kelima orang tersebut yakni Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batubara Helman Herdady, pemilik diler mobil Sujendi Tarsono alias Ayen, kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.
"(Perpanjangan penahanan) Dimulai 4 Oktober 2017 sampai 12 November 2017. Untuk kelima tersangka dalam penyidikan Tipikor suap terkait pekerjaan pembangunan infrastruktur di kabupaten Batubara tahun anggaran 2017. Untuk tersangka HH, SAZ, STR, OKA, dan MAS," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/10/2017).
Dia menuturkan, perpanjangan penahanan terhadap lima tersangka disebabkan belum selesainya proses penyidikan.
"Karena proses penyidikannya belum selesai. Sampai sejauh ini masih fokus pada perkara yang sudah disidik termasuk tersangka-tersangkanya ke pendalaman," tandasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka atas kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, tahun anggaran 2017. Salah satu tersangka yakni Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain.
Selain Arya, tersangka lainnya yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batubara Helman Herdady, pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono alias Ayen, kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.
Dalam OTT, KPK menyita uang tunai yang totalnya Rp346 juta dari fee sebesar Rp4,4 miliar yang diduga dijanjikan oleh kontraktor Syaiful dan Maringan.
Baca Juga: KPK Sebut Bupati Batubara Terima Uang Fee Rp4 Miliar
Ketiga proyek yaitu jembatan Sentang senilai Rp32 miliar yang dimenangkan oleh PT GMJ dan proyek jembatan Sei Magung senilai Rp12 miliar yang dimenangkan PT T. Kemudian, proyek betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai Rp3,2 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno