Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto mempersiapakan senjata untuk melawan kejahatan siber. Senjata itu adalah Badan Siber dan Sandi Negara.
"Senjata kita melawan suatu kegaitan siber, yang berpotensi dengan suatu kejahtan siber, atau siber attack. Karena perkembangan terakhir kegiatan siber langsung masuk situasi di mana seluruh kehidupan masyarakat dimasuki dengan kegiatan siber," ujar Wiranto di Kantor Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2017).
Setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah negara, seperti Arab Saudi, Singapura, Turki, Rusia, dan Filipina, Wiranto menerangkan di setiap negara saat ini sudah bergerak dan masuk ke dalam pengembangan kegiatan siber, untuk mengamankan negara dengan ancaman siber.
"Makanya perlu senjata. Senjatanya itu kegiatan siber yang terkoordinasikan," kata Wiranto.
Rapat dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Referensi Birokrasi Asman Abnur untuk menyempurnakan BSSN. Apalagi, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan badan itu terbentuk.
"Karena ini berpengaruh kepada bagaimana kita menanggulangi ancaman baru. Ancaman yang tidak dalam bemtuk ancaman militer, perang dengan senjata api," kata Wiranto.
Tugas BSSN nantinya akan mengkoordinasikan kegiatan siber yang sudah ada di Indonesia. Contohnya seperti kegaitan siber di Badan Intelejen Negara, siber intel di Kementerian Pertahanan, cyber crime di polisi, dan tim siber yang dimiliki TNI.
"Tapi kita belum puynya satu badan siber negara, yang memayungi itu semua, yang memporteksi, mensingkronkan megharmoniskan berbagai kegiatan siber," kata dia.
Pada Mei 2017 lalu, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara. Meski sudah memiliki Perperes, hingga saat ini BSSN belum memiliki kepala dan kepengurusan. Wiranto menegaskan, aturan yang menjelaskan penunjukan kepala BSSN akan tertuang dalam Perpres yang sudah direvisi.
"Kepalanya akan disususn, tapi meynusun kepalannya itu sudah ada panduannya di Perpres ini. Kita tunggu saja, tentu presiden akan menunjuk personil yang punya kualifikasi, dan kemampuan," kata dia.
Baca Juga: Waspada! Serangan Siber ke Perangkat IoT Meningkat di Tahun 2017
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar