Suara.com - Seorang warga bernama Madun Hariyadi melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri.
Surat laporan terhadap Agus itu beredar di kalangan wartawan. Dalam surat itu tertulis, pelapor bernama Madun Hariadi.
Dalam surat bernomor registrasi Dumas/30/X/2017/Tipidkor, tertanggal 2 Oktober 2017, itu Madun melaporkan Agus atas tuduhan terlibat dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pembangunan gedung baru KPK.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto membenarkan adanya warga yang melaporkan Agus Rahardjo ke Bareskrim.
"Seorang lelaki melapor ke Bareskrim. Dia melaporkan banyak hal, termasuk salah satunya yang dilaporkannya Ketua KPK," kata Setyo, Selasa (3/10/2017).
Menurut dia, pelapor diminta untuk melengkapi bukti laporannya untuk menghindari terjadinya fitnah.
"Dia diminta untuk melengkapi dokumen. Harus ada paling tidak dokumen di awal yang jadi pangkal laporan tersebut sehingga laporan ini bukan fitnah," terangnya.
Setyo menambahkan, petugas Bareskrim hanya menerima laporan tersebut dan belum memprosesnya.
Jenderal bintang dua itu juga enggan mengungkapkan perihal kasus yang diadukan pelapor.
Baca Juga: Video Iklan Ini Picu Amarah, Dianggap Rendahkan Kaum Perempuan
"LP-nya (laporan polisi) belum, baru berupa surat tanda terima pengaduan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Politisi PDIP Usul Pansus Angket Kembali Panggil KPK
-
RS Premier Jatinegara Tutup Mulut soal Kepulangan Setya Novanto
-
MA Tegaskan Tak Bisa Intervensi Putusan Hakim Kasus Novanto
-
Penahanan 5 Tersangka Kasus Suap Kabupaten Batubara Diperpanjang
-
Setnov Tak Lagi Jadi Tersangka, KPK Masih Lakukan Evaluasi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari