Suara.com - Seorang warga bernama Madun Hariyadi melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri.
Surat laporan terhadap Agus itu beredar di kalangan wartawan. Dalam surat itu tertulis, pelapor bernama Madun Hariadi.
Dalam surat bernomor registrasi Dumas/30/X/2017/Tipidkor, tertanggal 2 Oktober 2017, itu Madun melaporkan Agus atas tuduhan terlibat dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pembangunan gedung baru KPK.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto membenarkan adanya warga yang melaporkan Agus Rahardjo ke Bareskrim.
"Seorang lelaki melapor ke Bareskrim. Dia melaporkan banyak hal, termasuk salah satunya yang dilaporkannya Ketua KPK," kata Setyo, Selasa (3/10/2017).
Menurut dia, pelapor diminta untuk melengkapi bukti laporannya untuk menghindari terjadinya fitnah.
"Dia diminta untuk melengkapi dokumen. Harus ada paling tidak dokumen di awal yang jadi pangkal laporan tersebut sehingga laporan ini bukan fitnah," terangnya.
Setyo menambahkan, petugas Bareskrim hanya menerima laporan tersebut dan belum memprosesnya.
Jenderal bintang dua itu juga enggan mengungkapkan perihal kasus yang diadukan pelapor.
Baca Juga: Video Iklan Ini Picu Amarah, Dianggap Rendahkan Kaum Perempuan
"LP-nya (laporan polisi) belum, baru berupa surat tanda terima pengaduan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Politisi PDIP Usul Pansus Angket Kembali Panggil KPK
-
RS Premier Jatinegara Tutup Mulut soal Kepulangan Setya Novanto
-
MA Tegaskan Tak Bisa Intervensi Putusan Hakim Kasus Novanto
-
Penahanan 5 Tersangka Kasus Suap Kabupaten Batubara Diperpanjang
-
Setnov Tak Lagi Jadi Tersangka, KPK Masih Lakukan Evaluasi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar