Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersoalkan ketuanya, Agus Rahardjo dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan terlibat kasus dugaan korupsi dana pembangunan gedung baru lembaga antirasuah tersebut.
"Ya, kalau laporan dari siapa pun silakan saja. Orang-orang bisa melaporkan indikasi tindak pidana, meskipun laporan itu belum tentu cukup kuat. Penegak hukumlah yang akan menilai informasi-informasi itu secara profesional," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2017).
Febri mengatakan, terdapat Undang-undang Tindak Pidana Korupsi yang mendasari cara kerja di lembaga kepolisian.
Karena itu, Febri menuturkan KPK memercayai polisi pasti akan memperlakukan laporan itu secara benar sesuai hukum yang ada.
"Kami percaya, teman-teman di kepolisian dan kejaksaan akan menjalankan secara fair. Yang jelas, ketika kami sedang menangani kasus besar dengan segala dinamika yang ada, terjadi pelaporan-pelaporan seperti ini," tukasnya.
Sebelumnya, seorang warga bernama Madun Hariyadi melaporkan Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri. Dalam surat bernomor registrasi Dumas/30/X/2017/Tipidkor, tertanggal 2 Oktober 2017, itu Madun melaporkan Agus atas tuduhan terlibat dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pembangunan gedung baru KPK.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Tuduhan Korupsi
-
Politisi PDIP Usul Pansus Angket Kembali Panggil KPK
-
RS Premier Jatinegara Tutup Mulut soal Kepulangan Setya Novanto
-
MA Tegaskan Tak Bisa Intervensi Putusan Hakim Kasus Novanto
-
Penahanan 5 Tersangka Kasus Suap Kabupaten Batubara Diperpanjang
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun