Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersoalkan ketuanya, Agus Rahardjo dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan terlibat kasus dugaan korupsi dana pembangunan gedung baru lembaga antirasuah tersebut.
"Ya, kalau laporan dari siapa pun silakan saja. Orang-orang bisa melaporkan indikasi tindak pidana, meskipun laporan itu belum tentu cukup kuat. Penegak hukumlah yang akan menilai informasi-informasi itu secara profesional," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2017).
Febri mengatakan, terdapat Undang-undang Tindak Pidana Korupsi yang mendasari cara kerja di lembaga kepolisian.
Karena itu, Febri menuturkan KPK memercayai polisi pasti akan memperlakukan laporan itu secara benar sesuai hukum yang ada.
"Kami percaya, teman-teman di kepolisian dan kejaksaan akan menjalankan secara fair. Yang jelas, ketika kami sedang menangani kasus besar dengan segala dinamika yang ada, terjadi pelaporan-pelaporan seperti ini," tukasnya.
Sebelumnya, seorang warga bernama Madun Hariyadi melaporkan Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri. Dalam surat bernomor registrasi Dumas/30/X/2017/Tipidkor, tertanggal 2 Oktober 2017, itu Madun melaporkan Agus atas tuduhan terlibat dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pembangunan gedung baru KPK.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Tuduhan Korupsi
-
Politisi PDIP Usul Pansus Angket Kembali Panggil KPK
-
RS Premier Jatinegara Tutup Mulut soal Kepulangan Setya Novanto
-
MA Tegaskan Tak Bisa Intervensi Putusan Hakim Kasus Novanto
-
Penahanan 5 Tersangka Kasus Suap Kabupaten Batubara Diperpanjang
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak