Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersoalkan ketuanya, Agus Rahardjo dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan terlibat kasus dugaan korupsi dana pembangunan gedung baru lembaga antirasuah tersebut.
"Ya, kalau laporan dari siapa pun silakan saja. Orang-orang bisa melaporkan indikasi tindak pidana, meskipun laporan itu belum tentu cukup kuat. Penegak hukumlah yang akan menilai informasi-informasi itu secara profesional," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2017).
Febri mengatakan, terdapat Undang-undang Tindak Pidana Korupsi yang mendasari cara kerja di lembaga kepolisian.
Karena itu, Febri menuturkan KPK memercayai polisi pasti akan memperlakukan laporan itu secara benar sesuai hukum yang ada.
"Kami percaya, teman-teman di kepolisian dan kejaksaan akan menjalankan secara fair. Yang jelas, ketika kami sedang menangani kasus besar dengan segala dinamika yang ada, terjadi pelaporan-pelaporan seperti ini," tukasnya.
Sebelumnya, seorang warga bernama Madun Hariyadi melaporkan Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri. Dalam surat bernomor registrasi Dumas/30/X/2017/Tipidkor, tertanggal 2 Oktober 2017, itu Madun melaporkan Agus atas tuduhan terlibat dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pembangunan gedung baru KPK.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Tuduhan Korupsi
-
Politisi PDIP Usul Pansus Angket Kembali Panggil KPK
-
RS Premier Jatinegara Tutup Mulut soal Kepulangan Setya Novanto
-
MA Tegaskan Tak Bisa Intervensi Putusan Hakim Kasus Novanto
-
Penahanan 5 Tersangka Kasus Suap Kabupaten Batubara Diperpanjang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan