Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairuddin, Jumat (6/10/2017).
Rita ditahan di rumah tahanan KPK yang baru, dan Khairuddin ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
"Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat.
Rita dan Khairuddin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Jumat hari ini, Rita dan Ketua Tim 11 yang dibentuk Rita tersebut menjalani pemeriksaan perdana.
Namun, upaya pemanggilan terhadap keduanya bukan baru kali ini dilakukan. KPK sebelumnya sudah memanggil Rita dan Khairuddin, tapi keduanya tidak hadir. Alasan ketidakhadiran keduanya juga tidak diketahui KPK.
Rita dan Khairuddin jadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta uang suap di Pemkab Kukar.
Dalam kasus suap, Rita diduga menerima uang sejumlah Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hari Susanto Gun.
Uang suap tersebut diterima Rita diduga untuk ”memuluskan” izin operasional perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman milik PT Sawit.
Dalam kasus gratifikasi, Rita menerima sejumlah USD775 ribu atau setara Rp6,9 miliar. Uang gratifikasi itu diduga terkait sejumlah proyek di Kukar.
Baca Juga: Anang Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Korupsi KTP-el
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban