Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairuddin, Jumat (6/10/2017).
Rita ditahan di rumah tahanan KPK yang baru, dan Khairuddin ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
"Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat.
Rita dan Khairuddin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Jumat hari ini, Rita dan Ketua Tim 11 yang dibentuk Rita tersebut menjalani pemeriksaan perdana.
Namun, upaya pemanggilan terhadap keduanya bukan baru kali ini dilakukan. KPK sebelumnya sudah memanggil Rita dan Khairuddin, tapi keduanya tidak hadir. Alasan ketidakhadiran keduanya juga tidak diketahui KPK.
Rita dan Khairuddin jadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta uang suap di Pemkab Kukar.
Dalam kasus suap, Rita diduga menerima uang sejumlah Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hari Susanto Gun.
Uang suap tersebut diterima Rita diduga untuk ”memuluskan” izin operasional perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman milik PT Sawit.
Dalam kasus gratifikasi, Rita menerima sejumlah USD775 ribu atau setara Rp6,9 miliar. Uang gratifikasi itu diduga terkait sejumlah proyek di Kukar.
Baca Juga: Anang Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Korupsi KTP-el
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi