Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairuddin, Jumat (6/10/2017).
Rita ditahan di rumah tahanan KPK yang baru, dan Khairuddin ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
"Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat.
Rita dan Khairuddin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Jumat hari ini, Rita dan Ketua Tim 11 yang dibentuk Rita tersebut menjalani pemeriksaan perdana.
Namun, upaya pemanggilan terhadap keduanya bukan baru kali ini dilakukan. KPK sebelumnya sudah memanggil Rita dan Khairuddin, tapi keduanya tidak hadir. Alasan ketidakhadiran keduanya juga tidak diketahui KPK.
Rita dan Khairuddin jadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta uang suap di Pemkab Kukar.
Dalam kasus suap, Rita diduga menerima uang sejumlah Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hari Susanto Gun.
Uang suap tersebut diterima Rita diduga untuk ”memuluskan” izin operasional perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman milik PT Sawit.
Dalam kasus gratifikasi, Rita menerima sejumlah USD775 ribu atau setara Rp6,9 miliar. Uang gratifikasi itu diduga terkait sejumlah proyek di Kukar.
Baca Juga: Anang Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Korupsi KTP-el
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan