Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meresmikan Rumah Tahanan Negara klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, cabang Rutan KPK, Jumat (6/10/2017).
Hotel prodeo untuk orang-orang yang diduga korupsi tersebut berdiri di atas areal seluas 839,4 meter persegi. Lokasinya di dalam gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Tahanan mendapatkan berbagai fasilitas standar di dalam sel.
Masing-masing kamar terdapat kasur disertai sprei, sarung bantal, selimut, perlengkapan mandi. Mereka juga akan mendapatkan satu set baju olahraga.
Kamar tahanan memiliki fasilitas interkom, tapi hanya bisa dipakai untuk komunikasi tahanan dengan petugas. Peralatan ini untuk meminimalisir terjadinya komunikasi secara langsung antara tahanan dan petugas.
Di rutan juga terdapat fasilitas berupa ruang bersama. Semua tahanan bisa melakukan berbagai aktivitas di sana, makan dan salat misalnya.
Di ruangan tersebut terdapat meja-meja berukuran panjang. Meja ini untuk tempat makan para tahanan.
Fasilitas televisi juga disediakan untuk fungsi hiburan. Di tengah ruangan tersebut dibiarkan kosong agar bisa dipakai untuk salat berjamaah. Tahanan non muslim juga punya fasilitas untuk ibadah yaitu di ruangan penerimaan tamu.
Semua tahanan mendapatkan hak mereka. Untuk menerima kunjungan keluarga atau pengacara dapat dilakukan pada Senin dan Kamis. Tapi KPK membatasi jumlah tamu yang masuk ke ruang kunjungan yaitu hanya lima orang, sesuai jumlah kursi yang disediakan di sana. Satu kursi untuk tahanan, lima kursi untuk tamu.
Pengunjung hanya memiliki waktu dua jam dalam sekali kunjungan. Dalam sehari, tahanan dapat menerima kunjungan 20 sampai 30 orang.
Selain ruang bersama, terdapat fasilitas ruang untuk berangin-angin yang terletak tak jauh dari kamar tahanan. Ruangan tersebut dibiarkan tanpa atap agar sinar matahari dan angin leluasa masuk.
Tempat berangin-angin dikhususkan untuk tahanan yang ingin melepas kepenatan. Selain menjadi tempat berangin-angin, tempat ini juga dapat digunakan untuk olahraga.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Datang ke KPK, Gus Ipul Jelaskan Alasannya Pakai Mobil Listrik RI 27
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2