Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meresmikan Rumah Tahanan Negara klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, cabang Rutan KPK, Jumat (6/10/2017).
Hotel prodeo untuk orang-orang yang diduga korupsi tersebut berdiri di atas areal seluas 839,4 meter persegi. Lokasinya di dalam gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Tahanan mendapatkan berbagai fasilitas standar di dalam sel.
Masing-masing kamar terdapat kasur disertai sprei, sarung bantal, selimut, perlengkapan mandi. Mereka juga akan mendapatkan satu set baju olahraga.
Kamar tahanan memiliki fasilitas interkom, tapi hanya bisa dipakai untuk komunikasi tahanan dengan petugas. Peralatan ini untuk meminimalisir terjadinya komunikasi secara langsung antara tahanan dan petugas.
Di rutan juga terdapat fasilitas berupa ruang bersama. Semua tahanan bisa melakukan berbagai aktivitas di sana, makan dan salat misalnya.
Di ruangan tersebut terdapat meja-meja berukuran panjang. Meja ini untuk tempat makan para tahanan.
Fasilitas televisi juga disediakan untuk fungsi hiburan. Di tengah ruangan tersebut dibiarkan kosong agar bisa dipakai untuk salat berjamaah. Tahanan non muslim juga punya fasilitas untuk ibadah yaitu di ruangan penerimaan tamu.
Semua tahanan mendapatkan hak mereka. Untuk menerima kunjungan keluarga atau pengacara dapat dilakukan pada Senin dan Kamis. Tapi KPK membatasi jumlah tamu yang masuk ke ruang kunjungan yaitu hanya lima orang, sesuai jumlah kursi yang disediakan di sana. Satu kursi untuk tahanan, lima kursi untuk tamu.
Pengunjung hanya memiliki waktu dua jam dalam sekali kunjungan. Dalam sehari, tahanan dapat menerima kunjungan 20 sampai 30 orang.
Selain ruang bersama, terdapat fasilitas ruang untuk berangin-angin yang terletak tak jauh dari kamar tahanan. Ruangan tersebut dibiarkan tanpa atap agar sinar matahari dan angin leluasa masuk.
Tempat berangin-angin dikhususkan untuk tahanan yang ingin melepas kepenatan. Selain menjadi tempat berangin-angin, tempat ini juga dapat digunakan untuk olahraga.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka