Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meresmikan Rumah Tahanan Negara klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, cabang Rutan KPK, Jumat (6/10/2017).
Hotel prodeo untuk orang-orang yang diduga korupsi tersebut berdiri di atas areal seluas 839,4 meter persegi. Lokasinya di dalam gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Tahanan mendapatkan berbagai fasilitas standar di dalam sel.
Masing-masing kamar terdapat kasur disertai sprei, sarung bantal, selimut, perlengkapan mandi. Mereka juga akan mendapatkan satu set baju olahraga.
Kamar tahanan memiliki fasilitas interkom, tapi hanya bisa dipakai untuk komunikasi tahanan dengan petugas. Peralatan ini untuk meminimalisir terjadinya komunikasi secara langsung antara tahanan dan petugas.
Di rutan juga terdapat fasilitas berupa ruang bersama. Semua tahanan bisa melakukan berbagai aktivitas di sana, makan dan salat misalnya.
Di ruangan tersebut terdapat meja-meja berukuran panjang. Meja ini untuk tempat makan para tahanan.
Fasilitas televisi juga disediakan untuk fungsi hiburan. Di tengah ruangan tersebut dibiarkan kosong agar bisa dipakai untuk salat berjamaah. Tahanan non muslim juga punya fasilitas untuk ibadah yaitu di ruangan penerimaan tamu.
Semua tahanan mendapatkan hak mereka. Untuk menerima kunjungan keluarga atau pengacara dapat dilakukan pada Senin dan Kamis. Tapi KPK membatasi jumlah tamu yang masuk ke ruang kunjungan yaitu hanya lima orang, sesuai jumlah kursi yang disediakan di sana. Satu kursi untuk tahanan, lima kursi untuk tamu.
Pengunjung hanya memiliki waktu dua jam dalam sekali kunjungan. Dalam sehari, tahanan dapat menerima kunjungan 20 sampai 30 orang.
Selain ruang bersama, terdapat fasilitas ruang untuk berangin-angin yang terletak tak jauh dari kamar tahanan. Ruangan tersebut dibiarkan tanpa atap agar sinar matahari dan angin leluasa masuk.
Tempat berangin-angin dikhususkan untuk tahanan yang ingin melepas kepenatan. Selain menjadi tempat berangin-angin, tempat ini juga dapat digunakan untuk olahraga.
Tag
Berita Terkait
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta