Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kode-kode bahasa yang dipakai dalam transaksi suap, saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR Aditya Anugrah Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara (PT Sulut) Sudiwardono.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengungkapkan, politikus Partai Golkar dan Ketua PT Sulut itu sebelum tertangkap tangan sempat berkomunikasi memakai kode “pengajian” yang merujuk pada pertemuan untuk transaksi uang suap.
"Mereka menggunakan kode, mohon maaf, ‘pengajian. Misalnya, ’kapan pengajiannya?’ artinya kapan ketemuan atau ’tempat pengajiannya di mana’. Kodenya unik juga, jarang-jarang pakai kode seperti ini,” kata Laode, Sabtu (7/10/2017).
Sejak awal, kata dia, KPK sudah mencurigai pemakaian diksi ’pengajian’ dalam komunikasi Aditya dan Sudiwardono.
Benar saja, kata dia, saat dipantau setelah keduanya berjanji bertemu ”pengajian”, ternyata melakukan transaksi suap.
Wakil Ketua Laode M Syarif mengatakan, Aditya terjaring operasi tangkap tangan di lobi sebuah hotel di Pacenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).
Aditya memberikan suap terhadap Sudiwardono di hotel tersebut sebesar 30 ribu dolar SIngapura atau sekitar Rp296 juta.
Pemberian suap diduga untuk mempengaruhi putusan banding atas kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa Kabupaten Boolang Mongondow.
Sudiwardono merupakan ketua majelis hakim dalam kasus itu, sedangkan terdakwanya Marlina Moha Siahaan yang merupakan mantan Bupati Boolang Mongondow periode 2006-2011.
Baca Juga: Rektor STF Driyarkara: Eggi Sudjana Justru Khianati Pancasila
Laode melanjutkan, penyerahan suap di Jakarta pada Jumat malam bukan yang pertama.
Sebelumnya, uang sebanyak 60 ribu dolar Singapura diduga sudah diserahkan oleh Aditya kepada Sudiwardono di Manado.
“Uang suap sebesar 30 ribu dollar Singapura diserahkan di Jakarta pada hari Jumat," tutup Laode.
Atas perbuatannya, tersangka Aditya Nugraha selaku penyuap langsung ?ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK. Sementara tersangka Sudiwardono selaku penerima suap ditahan di Rutan Kelas I JakartaTimur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental