Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kode-kode bahasa yang dipakai dalam transaksi suap, saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR Aditya Anugrah Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara (PT Sulut) Sudiwardono.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengungkapkan, politikus Partai Golkar dan Ketua PT Sulut itu sebelum tertangkap tangan sempat berkomunikasi memakai kode “pengajian” yang merujuk pada pertemuan untuk transaksi uang suap.
"Mereka menggunakan kode, mohon maaf, ‘pengajian. Misalnya, ’kapan pengajiannya?’ artinya kapan ketemuan atau ’tempat pengajiannya di mana’. Kodenya unik juga, jarang-jarang pakai kode seperti ini,” kata Laode, Sabtu (7/10/2017).
Sejak awal, kata dia, KPK sudah mencurigai pemakaian diksi ’pengajian’ dalam komunikasi Aditya dan Sudiwardono.
Benar saja, kata dia, saat dipantau setelah keduanya berjanji bertemu ”pengajian”, ternyata melakukan transaksi suap.
Wakil Ketua Laode M Syarif mengatakan, Aditya terjaring operasi tangkap tangan di lobi sebuah hotel di Pacenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).
Aditya memberikan suap terhadap Sudiwardono di hotel tersebut sebesar 30 ribu dolar SIngapura atau sekitar Rp296 juta.
Pemberian suap diduga untuk mempengaruhi putusan banding atas kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa Kabupaten Boolang Mongondow.
Sudiwardono merupakan ketua majelis hakim dalam kasus itu, sedangkan terdakwanya Marlina Moha Siahaan yang merupakan mantan Bupati Boolang Mongondow periode 2006-2011.
Baca Juga: Rektor STF Driyarkara: Eggi Sudjana Justru Khianati Pancasila
Laode melanjutkan, penyerahan suap di Jakarta pada Jumat malam bukan yang pertama.
Sebelumnya, uang sebanyak 60 ribu dolar Singapura diduga sudah diserahkan oleh Aditya kepada Sudiwardono di Manado.
“Uang suap sebesar 30 ribu dollar Singapura diserahkan di Jakarta pada hari Jumat," tutup Laode.
Atas perbuatannya, tersangka Aditya Nugraha selaku penyuap langsung ?ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK. Sementara tersangka Sudiwardono selaku penerima suap ditahan di Rutan Kelas I JakartaTimur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram