Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kode-kode bahasa yang dipakai dalam transaksi suap, saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR Aditya Anugrah Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara (PT Sulut) Sudiwardono.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengungkapkan, politikus Partai Golkar dan Ketua PT Sulut itu sebelum tertangkap tangan sempat berkomunikasi memakai kode “pengajian” yang merujuk pada pertemuan untuk transaksi uang suap.
"Mereka menggunakan kode, mohon maaf, ‘pengajian. Misalnya, ’kapan pengajiannya?’ artinya kapan ketemuan atau ’tempat pengajiannya di mana’. Kodenya unik juga, jarang-jarang pakai kode seperti ini,” kata Laode, Sabtu (7/10/2017).
Sejak awal, kata dia, KPK sudah mencurigai pemakaian diksi ’pengajian’ dalam komunikasi Aditya dan Sudiwardono.
Benar saja, kata dia, saat dipantau setelah keduanya berjanji bertemu ”pengajian”, ternyata melakukan transaksi suap.
Wakil Ketua Laode M Syarif mengatakan, Aditya terjaring operasi tangkap tangan di lobi sebuah hotel di Pacenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).
Aditya memberikan suap terhadap Sudiwardono di hotel tersebut sebesar 30 ribu dolar SIngapura atau sekitar Rp296 juta.
Pemberian suap diduga untuk mempengaruhi putusan banding atas kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa Kabupaten Boolang Mongondow.
Sudiwardono merupakan ketua majelis hakim dalam kasus itu, sedangkan terdakwanya Marlina Moha Siahaan yang merupakan mantan Bupati Boolang Mongondow periode 2006-2011.
Baca Juga: Rektor STF Driyarkara: Eggi Sudjana Justru Khianati Pancasila
Laode melanjutkan, penyerahan suap di Jakarta pada Jumat malam bukan yang pertama.
Sebelumnya, uang sebanyak 60 ribu dolar Singapura diduga sudah diserahkan oleh Aditya kepada Sudiwardono di Manado.
“Uang suap sebesar 30 ribu dollar Singapura diserahkan di Jakarta pada hari Jumat," tutup Laode.
Atas perbuatannya, tersangka Aditya Nugraha selaku penyuap langsung ?ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK. Sementara tersangka Sudiwardono selaku penerima suap ditahan di Rutan Kelas I JakartaTimur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi
-
Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur