Suara.com - Eggi Sudjana, pengacara Rizieq Shihab, ramai-ramai dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebar ujaran kebencian.
Eggi dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Advokat Nasionalis, Kamis (6/10) malam, setelah video dirinya mengutarakan pernyataan bahwa agama selain Islam bertentangan dengan Pancasila—persisnya Sila pertama—viral di media-media sosial.
Rektor Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Dr Simon Petrus Lili Tjahjadi menilai, pernyataan Eggi tersebut secara keilmuan justru bertentangan dengan pencetus Pancasila, yakni Presiden pertama RI Soekarno sendiri.
“Dasar filosofis serta metodologi yang dia (Eggi) pakai justru sama sekali berbeda dengan Bung Karno mengenai Sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa,” kata Dr Simon kepada Suara.com, Minggu (8/10/2017).
Bung Karno, kata doktor lulusan Johan Wolfgang Goethe Universität ini, merumuskan Sila pertama itu atas dasar penghayatan religius bangsa Indonesia dari Sabang hingga Merauke.
Karenanya, bisa dipastikan Sila pertama itu tak hanya mengakomodasi satu sistem kepercayaan, melainkan seluruh sistem kepercayaan religius yang berkembang di tengah masyarakat
“Tapi, yang jelas, dasar pernyataan dia (Eggi) bukan penghayatan Islam yang berkembang di Nusantara,” tukasnya.
Sementara dari segi metodologi, master filsafat dari Hochschule für Philosophie Munich ini menilai, Bung Karno “menggali” Pancasila melalui pengalaman riil, sejarah, maupun situasi sosial politik Indonesia.
Sedangkan Eggi, ketika mengutarakan pernyataan yang kontroversial tersebut tak memunyai kejelasan secara metodologis.
Baca Juga: Anggota DPR Ini Suap Hakim Demi Selamatkan Ibunya yang Korupsi
“Metode yang dipakainya untuk membuat argumentasi seperti itu juga tidak jelas. Mungkin teologis, tapi tak jelas teologi Islam yang mana? Tak ada teologi Islam di khasanah akademis Indonesia yang cocok dengan argumentasinya,” ungkapnya.
Menurut Simon, ketidakjelasan dasar dan metodologi keilmuan tersebut praktis membuat perbedaan dalam hasil kajian seandainya Eggi pantas dikomparasikan dengan Bung Karno.
Bagi Bung Karko, sambungnya, Pancasila justru menjadi pemikiran pemersatu warga negara dan antarumat beragama. Sedangkan Eggi menjadikan Sila pertama itu justru menjadi pemikiran yang memecah warga dan berkecenderungan membuat situasi disintegratif.
“Pandangan Eggi jelas memuat elemen pengkhianatan terhadap Pancasila dan NKRI, sebagaimana diperjuangkan oleh para pendiri dan pahlawan bangsa kita,” tandasnya.
Segera Diperiksa
Penyidik Polda Metro Jaya memastikan bakal memeriksa Eggi dan pelapornya. Egi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Aliansi Advokat Nasionalis, Kamis (5/10) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan