Suara.com - Eggi Sudjana, pengacara Rizieq Shihab, ramai-ramai dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebar ujaran kebencian.
Eggi dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Advokat Nasionalis, Kamis (6/10) malam, setelah video dirinya mengutarakan pernyataan bahwa agama selain Islam bertentangan dengan Pancasila—persisnya Sila pertama—viral di media-media sosial.
Rektor Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Dr Simon Petrus Lili Tjahjadi menilai, pernyataan Eggi tersebut secara keilmuan justru bertentangan dengan pencetus Pancasila, yakni Presiden pertama RI Soekarno sendiri.
“Dasar filosofis serta metodologi yang dia (Eggi) pakai justru sama sekali berbeda dengan Bung Karno mengenai Sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa,” kata Dr Simon kepada Suara.com, Minggu (8/10/2017).
Bung Karno, kata doktor lulusan Johan Wolfgang Goethe Universität ini, merumuskan Sila pertama itu atas dasar penghayatan religius bangsa Indonesia dari Sabang hingga Merauke.
Karenanya, bisa dipastikan Sila pertama itu tak hanya mengakomodasi satu sistem kepercayaan, melainkan seluruh sistem kepercayaan religius yang berkembang di tengah masyarakat
“Tapi, yang jelas, dasar pernyataan dia (Eggi) bukan penghayatan Islam yang berkembang di Nusantara,” tukasnya.
Sementara dari segi metodologi, master filsafat dari Hochschule für Philosophie Munich ini menilai, Bung Karno “menggali” Pancasila melalui pengalaman riil, sejarah, maupun situasi sosial politik Indonesia.
Sedangkan Eggi, ketika mengutarakan pernyataan yang kontroversial tersebut tak memunyai kejelasan secara metodologis.
Baca Juga: Anggota DPR Ini Suap Hakim Demi Selamatkan Ibunya yang Korupsi
“Metode yang dipakainya untuk membuat argumentasi seperti itu juga tidak jelas. Mungkin teologis, tapi tak jelas teologi Islam yang mana? Tak ada teologi Islam di khasanah akademis Indonesia yang cocok dengan argumentasinya,” ungkapnya.
Menurut Simon, ketidakjelasan dasar dan metodologi keilmuan tersebut praktis membuat perbedaan dalam hasil kajian seandainya Eggi pantas dikomparasikan dengan Bung Karno.
Bagi Bung Karko, sambungnya, Pancasila justru menjadi pemikiran pemersatu warga negara dan antarumat beragama. Sedangkan Eggi menjadikan Sila pertama itu justru menjadi pemikiran yang memecah warga dan berkecenderungan membuat situasi disintegratif.
“Pandangan Eggi jelas memuat elemen pengkhianatan terhadap Pancasila dan NKRI, sebagaimana diperjuangkan oleh para pendiri dan pahlawan bangsa kita,” tandasnya.
Segera Diperiksa
Penyidik Polda Metro Jaya memastikan bakal memeriksa Eggi dan pelapornya. Egi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Aliansi Advokat Nasionalis, Kamis (5/10) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan Maut di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih