Suara.com - Eggi Sudjana, pengacara Rizieq Shihab, ramai-ramai dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebar ujaran kebencian.
Eggi dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Advokat Nasionalis, Kamis (6/10) malam, setelah video dirinya mengutarakan pernyataan bahwa agama selain Islam bertentangan dengan Pancasila—persisnya Sila pertama—viral di media-media sosial.
Rektor Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Dr Simon Petrus Lili Tjahjadi menilai, pernyataan Eggi tersebut secara keilmuan justru bertentangan dengan pencetus Pancasila, yakni Presiden pertama RI Soekarno sendiri.
“Dasar filosofis serta metodologi yang dia (Eggi) pakai justru sama sekali berbeda dengan Bung Karno mengenai Sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa,” kata Dr Simon kepada Suara.com, Minggu (8/10/2017).
Bung Karno, kata doktor lulusan Johan Wolfgang Goethe Universität ini, merumuskan Sila pertama itu atas dasar penghayatan religius bangsa Indonesia dari Sabang hingga Merauke.
Karenanya, bisa dipastikan Sila pertama itu tak hanya mengakomodasi satu sistem kepercayaan, melainkan seluruh sistem kepercayaan religius yang berkembang di tengah masyarakat
“Tapi, yang jelas, dasar pernyataan dia (Eggi) bukan penghayatan Islam yang berkembang di Nusantara,” tukasnya.
Sementara dari segi metodologi, master filsafat dari Hochschule für Philosophie Munich ini menilai, Bung Karno “menggali” Pancasila melalui pengalaman riil, sejarah, maupun situasi sosial politik Indonesia.
Sedangkan Eggi, ketika mengutarakan pernyataan yang kontroversial tersebut tak memunyai kejelasan secara metodologis.
Baca Juga: Anggota DPR Ini Suap Hakim Demi Selamatkan Ibunya yang Korupsi
“Metode yang dipakainya untuk membuat argumentasi seperti itu juga tidak jelas. Mungkin teologis, tapi tak jelas teologi Islam yang mana? Tak ada teologi Islam di khasanah akademis Indonesia yang cocok dengan argumentasinya,” ungkapnya.
Menurut Simon, ketidakjelasan dasar dan metodologi keilmuan tersebut praktis membuat perbedaan dalam hasil kajian seandainya Eggi pantas dikomparasikan dengan Bung Karno.
Bagi Bung Karko, sambungnya, Pancasila justru menjadi pemikiran pemersatu warga negara dan antarumat beragama. Sedangkan Eggi menjadikan Sila pertama itu justru menjadi pemikiran yang memecah warga dan berkecenderungan membuat situasi disintegratif.
“Pandangan Eggi jelas memuat elemen pengkhianatan terhadap Pancasila dan NKRI, sebagaimana diperjuangkan oleh para pendiri dan pahlawan bangsa kita,” tandasnya.
Segera Diperiksa
Penyidik Polda Metro Jaya memastikan bakal memeriksa Eggi dan pelapornya. Egi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Aliansi Advokat Nasionalis, Kamis (5/10) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!