Suara.com - Aditya Anugrah Moha, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menyuap Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara (PT Sulut) Sudiwardono.
Politikus muda itu mengungkapkan, menyuap Sudiwardono demi baktinya kepada sang ibu, Marlina Moha Siahaan yang tengah berperkara kasus korupsi di PT Sulut.
Sang ibu, Marlina, divonis 5 tahun penjara karena melakukan korupsi dana TPAPD Bolaang Mongondow. Marlina lantas naik banding ke PT Sulut karena tak terima atas vonis hakim Pengadilan Negeri Sulut tersebut.
"Sebagai anak, saya berusaha maksimal, tapi mungkin caranya yang belum tepat. Saya 'berjuang' (menyuap) demi nama seorang ibu," kat Aditya tanpa malu-malu setelah menggunakan rompi berwarna oranye khas tahanan KPK, Sabtu (7/10/2017).
Wakil Ketua Laode M Syarif mengatakan, Aditya terjaring operasi tangkap tangan di lobi sebuah hotel di Pacenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).
Aditya memberikan suap terhadap Sudiwardono di hotel tersebut sebesar SGD30 ribu atau setara Rp296 juta.
Pemberian suap diduga untuk memengaruhi putusan banding kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Boolang Mongondow.
Sudiwardono merupakan ketua majelis hakim dalam kasus itu. Sedangkan terdakwanya adalah Marlina Moha Siahaan, yang merupakan mantan Bupati Boolang Mongondow periode 2006-2011.
Laode melanjutkan, penyerahan suap di Jakarta pada Jumat malam bukan yang pertama.
Baca Juga: Perempuan dan Bocah Hindu Rakhine Ungkap Aksi Brutal Rohingya
Sebelumnya, uang sebanyak 60 ribu dolar Singapura diduga sudah diserahkan oleh Aditya kepada Sudiwardono di Manado.
“Uang suap sebesar SGD30 ribu diserahkan di Jakarta pada hari Jumat," tandasnya.
Aditya selaku penyuap langsung ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK. Sementara tersangka Sudiwardono ditahan di Rutan Kelas I JakartaTimur Cabang KPK, di Pomdam Jaya Guntur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar