Suara.com - Aditya Anugrah Moha, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menyuap Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara (PT Sulut) Sudiwardono.
Politikus muda itu mengungkapkan, menyuap Sudiwardono demi baktinya kepada sang ibu, Marlina Moha Siahaan yang tengah berperkara kasus korupsi di PT Sulut.
Sang ibu, Marlina, divonis 5 tahun penjara karena melakukan korupsi dana TPAPD Bolaang Mongondow. Marlina lantas naik banding ke PT Sulut karena tak terima atas vonis hakim Pengadilan Negeri Sulut tersebut.
"Sebagai anak, saya berusaha maksimal, tapi mungkin caranya yang belum tepat. Saya 'berjuang' (menyuap) demi nama seorang ibu," kat Aditya tanpa malu-malu setelah menggunakan rompi berwarna oranye khas tahanan KPK, Sabtu (7/10/2017).
Wakil Ketua Laode M Syarif mengatakan, Aditya terjaring operasi tangkap tangan di lobi sebuah hotel di Pacenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).
Aditya memberikan suap terhadap Sudiwardono di hotel tersebut sebesar SGD30 ribu atau setara Rp296 juta.
Pemberian suap diduga untuk memengaruhi putusan banding kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Boolang Mongondow.
Sudiwardono merupakan ketua majelis hakim dalam kasus itu. Sedangkan terdakwanya adalah Marlina Moha Siahaan, yang merupakan mantan Bupati Boolang Mongondow periode 2006-2011.
Laode melanjutkan, penyerahan suap di Jakarta pada Jumat malam bukan yang pertama.
Baca Juga: Perempuan dan Bocah Hindu Rakhine Ungkap Aksi Brutal Rohingya
Sebelumnya, uang sebanyak 60 ribu dolar Singapura diduga sudah diserahkan oleh Aditya kepada Sudiwardono di Manado.
“Uang suap sebesar SGD30 ribu diserahkan di Jakarta pada hari Jumat," tandasnya.
Aditya selaku penyuap langsung ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK. Sementara tersangka Sudiwardono ditahan di Rutan Kelas I JakartaTimur Cabang KPK, di Pomdam Jaya Guntur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?