Suara.com - Polisi masih mengembangkan kasus Anwari, pria mengaku anggota TNI, yang diduga menganiaya juru parkir bernama Juansyah di Mal Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kekinian, polisi tengah menelisik legalitas perizinan senjata api yang digunakan Anwari. Tersangka sempat menembakkan pistol ke udara untuk mengintimidasi korban.
"Masih dalam penyelidikan. Nanti kami dalami apa untuk olahraga atau untuk apa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (9/10/2017).
Argo mengatakan, alasan penelusuran itu dilakukan karena Anwari memiliki surat perizinan kepemilikan senpi berjenis Walther PPK Kaliber 32. Namun, legalitas surat itu belum bisa dipastikan.
Argo menerangkan, syarat warga sipil untuk bisa memiliki senpi harus memenuhi administrasi yang tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 82 Tahun 2004.
"Banyak, ada Perkap senjata api, sehat jasmani rohani. Memenuhi administrasi, ikut klub dan latihan," tukasnya.
Anwari yang telah menjadi tersangka kasus penganiayaan petugas parkir Mal Gandaria City, dipastikan bukan anggota TNI.
Anwari hanyalah suami dari seorang istri yang bekerja sebagai dokter di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.
Baca Juga: Tergabung di Grup H1, Ini Kata Susy Soal Kans Indonesia
Kejadian penganiayaan ini bermula ketika tersangka mengantri di loket pintu keluar parkir mal Gancit, Jumat (6/10/2017) malam.
Pada saat kejadian, Anwari yang menggunakan mobil dinas sang istri terlibat perselisihan dengan petugas parkir bernama Juansyah.
Keduanya berselisih di gerbang masuk mal, karena Anwari tersinggung juru parkir meminta uang parkir Rp20 ribu.
Anwari yang mengakui sebagai anggota TNI tersinggung, karena dia mengklaim setiap anggota militer seharusnya tak membayar uang parkir.
Selain memukul, Anwari juga sempat melepas tembakan. Setelah menembakan peluru ke udara, Anwari meminta agar Juansyah bersujud dan mencium kakinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik