Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan berkas dokumen yang diserahkan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) saat mendaftar ke KPU dinyatakan lengkap sebagai calon peserta Pemilihan Umum 2019.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan kelengkapan berkas yang dimaksud yakni memenuhi syarat sebagai pendaftar calon peserta Pemilu 2019.
"Lengkap (berkas Perindo). Gini, istilahnya memenuhi syarat untuk diterima sebagai pendaftar. Nanti kita cek kelanjutannya sebagai syarat administrasi," ujar Arief di Gedung KPU, Jalan Iman Bonjol, Menteng, Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Arief menjelaskan jumlah keanggotaan Partai Perindo telah melebihi syarat minimal. Yaitu 100 persen keanggotaan di tingkat provinsi, 75 persen keanggotaan di tingkat kabupaten/kota dan 50 persen di tingkat kecamatan.
"Jadi kebutuhan minimal terhadap 100 persen, 75 persen dan 50 persen itu sudah terpenuhi. Bahkan lebih dari itu yang disampaikan ke kita," tutur dia.
Lebih lanjut, Arief menambahkan KPU hanya menerima berkas parpol yang memenuhi syarat yang terdaftar dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2017 tentang verifikasi data Pemilu 2019.
"Syarat-syaratnya kan harus punya kepengurusan di tingkat DPP, di tingkat pusat, ada pengurus, ada alamat kantor, dan kantor harus tetap selama masa tahapan, kemudian 100 persen ditingkat provinsi. 75 persen di tingkat kabupaten kota dan 50 persen di tingkat kecamatan. Nah kalau itu terpenuhi, kemudian batas minimal syarat ini terpenuhi, maka kita terima pendaftaranya. Kalau nggak, ya kita tolak, kalau kita terima akan kita lanjut verifikasi administrasi. Nanti parpol-parpol yang belum daftar ya boleh daftar hingga 16 Oktober," tandasnya.
Sebelumnya, Partai Perindo yang diketuai Hary Tanoesoedibjo mendaftarkan partainya ke KPU, Senin (9/10/2017). Perindo merupakan partai pertama yang mendaftarkan ke KPU menjadi calon peserta Pemilu 2019.
KPU resmi membuka masa pendaftaran calon peserta Pemilu 2019 sejak 3 Oktober hingga 16 Oktober 2017.
Baca Juga: Cerita Hary Tanoe Jadi yang Pertama Daftarkan Perindo ke KPU
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur