Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo mengaku senang partainya merupakan partai yang pertama kali mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum sebagai calon peserta Pemilu serentak 2019.
Hal ini dikatakan Hary dalam jumpa pers saat mendaftar sebagai calon peserta Pemilu di KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (9/10/2017).
"Kami telah lakukan pendaftaran, alhamdulillah, Perindo partai yang pertama kali mendaftar. Terimakasih, kita pendaftar pertama (calon peserta Pemilu 2019)," ujar Hary.
Ia menuturkan pihaknya telah merencakan pendaftaran pada hari ini lantaran bertepatan satu hari dengan usia Perindo ke tiga tahun.
Hary berharap Perindo lolos menjadi partai peserta Pemilu 2019.
"Oktober ini telah kami rencanakan, ketika Perindo berusia 3 tahun. Tentunya harapan kami, kami bisa melewati dengan baik dan Perindo bisa ikut serta dalam pemilu 2019," kata dia.
Lebih lanjut, boss MNC grup itu menjelaskan pendaftaran tidak hanya dari DPP Perindo, melainkan serentak di 514 DPD Partai Perindo di Indonesia ke KPU daerah. Hary juga menegaskan, Pihaknya telah menyerahkan seluruh berkas dokumen persyaratan dari KPU.
"Jadi kami telah sampaikan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Yang mendaftar bukan DPP Perindo saja, ini dilakukan serentak di seluruh tanah air oleh DPD yang jumlahnya 514 di seluruh Indonesia. Jadi kami terima kasih kepada seluruh kader dan pengurus yang militan yang mampu mengurus administrasi tepat waktu," tandasnya.
Baca Juga: Bawa Berkas Puluhan Peti, Harry Tanoe Daftarkan Perindo ke KPU
Saat mendaftar ke KPU, Hary didampingi istri Lilyana Tanoesoedibjo dan kader Perindo.
Hary , istri beserta rombongan kader Perindo berjalan kaki (longmarch) dari kantor DPP Perindo Menteng menuju gedung KPU di jalan Imam Bonjol, Menteng.
Kedatangan keduanya diiringi pawai yang mengenakan baju adat dan diiringi musik Marching Band lagu mars Perindo.
Saat mendaftar ke KPU, Hary langsung menemui komisioner KPU yakni Hasyim Asy'ari untuk menyerahkan berkas dokumen persyaratan untuk diverifikasi oleh KPU RI.
Tag
Berita Terkait
-
Bawa Berkas Puluhan Peti, Harry Tanoe Daftarkan Perindo ke KPU
-
Pemilu 2019, Perindo Siap Daftar dan Verifikasi ke KPU
-
Awasi Perkembangan SIPOL, KPU Akan Berikan Akses Sipol Ke Bawaslu
-
Survei: SBY Muncul Lagi, Bukti Masyarakat Tak Punya Alternatif?
-
Pemilu 2019, Pengamat: Tidak Yakin Jokowi Bakal Melirik GN
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
-
Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina
-
Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo
-
Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro
-
Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?