Suara.com - Misteri pembunuh Cici Anisa (33), ibu tiri vokalis grup band The Rain, akhirnya tersibak. Aparat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku yang ternyata masih berusia 20 tahun, yakni Ahmad Faisal Hanafi.
Faisal ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur, pada Jumat (6/10) pekan lalu. Kepada polisi, ia mengakui membunuh Cici di kamar 137 Hotel Parma Paus, Pekanbaru pada 17 September, karena kesal dimintakan Rp500 ribu seusai ”bercinta”.
“Aku kesal karena dibohongi. Aku kenal dengannya lewat chatting. Awalnya dia bilang ’cewek baik-baik’. Dia ngajak aku tidur di hotel. Tapi pas habis ’main’ di ranjang, dia minta Rp500 ribu,” tutur Faisal di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (10/10).
Ia mengakui akhirnya memberikan Rp500 ribu kepada Cici. Tapi, setelah korban tertidur, pelaku terbersit niat membunuh korban untuk mengambil kembali uang itu.
Faisal lantas mengambil meja kecil dan memukulkannya ke kepala Cici. Setelah itu, ia membekap wajah korban memakai bantal dan selimut hingga tewas.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Bimo Arianto mengatakan, pelaku mengakui bekerja sebagai teknisi alat pengatur suhu ruangan (air conditioner; AC) di kantor pemerintah yang tengah dibangun. Ia dan korban berkenalan melalui aplikasi ponsel Beetalk.
"Motif pelaku adalah kesal karena diminta pembayaran uang setelah melakukan hal itu (hubungan seksual) di kamar hotel. Sebab, pelaku mengira semua itu gratis, tak bayar, atas dasar suka sama suka,” terang Bimo.
Ia mengatakan, penangkapan Faisal dilakukan pada Jumat (6/10) sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca Juga: Belanda Gagal ke Piala Dunia, Robben Gantung Sepatu
Faisal merupakan warga asli Dusun Kangkungan Desa Kemantren Kabupaten Mojokerto Provinsi, Jawa Timur.
Sebelumnya, pada Minggu (17/9) pukul 12.00 WIB ditemukan mayat seorang wanita atas nama Cici di Kamar 137 Hotel Parma Paus Pekanbaru. Lalu kepolisian mengumpulkan informasi dan melakukan analisis perkara.
Selanjutnya, Kamis (5/10), ditemukan petunjuk terkait tersangka dan tim berangkat menuju ke Mojokerto.
Setelah itu, kata dia, dengan didukung oleh personel Satreskrim Polresta Mojokerto, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Kemudian Jumat (6/10) tim berhasil menangkap dan mengamankan diduga Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan tersebut.
Lalu berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui membunuh Cici Anisa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda