Suara.com - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengaku sering mendapati protes dari kelompok-kelompok yang tak setuju dengan kepemimpinannya terlebih soal pembangunan berbasis seni dan budaya di Purwakarta.
"Bukan sekedar diprotes. Dilempari batu juga pernah. Tapi itukan akibat tidak memahami," kata Dedi ditemui di Kantor Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (12/10/2017).
Meski demikian, Dedi juga tak ingin menyalahkan kelompok masyarakat yang memprotes dirinya. Menurut Dedi, kelompok-kelompok tersebut memiliki pandangan terkait syariat yang seringkali dipisahlan dengan nilai-nilai sosial.
"Misalnya saya menanam pohon ya, ini kan nilai ibadahnya tinggi. Dalam pandangan mereka mungkin bukan ibadah, kalau bagi saya ini ya ibadah juga. Jadi ini soal pemahaman saja," ujar Dedi.
Menurut Dedi, pandangan berbeda tidak mudah untuk disamakan. Hal ini wajar di negara demokrasi. Tapi, tidak satupun orang berhak untuk memaksakan pandangannya kepada orang lain.
Selama tidak melanggar konstitusi, perbedaan pandangan sah-sah saja.
"Saya mengelola keuangan negara, mengelola pemerintahan itu kan ada aturannya. Yaitu berbasis perundang -undangan yang mengatur kaidah saya sebagai Bupati. Pertanyaannya apa saya langgar?" tutur Dedi.
Lagipula, lanjut Dedi, tidak ada yang substansial yang dipermasalahkan oleh ormas-ormas tersebut. Seperti pengadaan patung di pusat-pusat kota dan kantor kabupaten.
Menurut Dedi, patung bukanlah hal yang terlarang di Indonesia. Jadi tak ada salahnya jika Pemkab membuat banyak patung sebagai bagian dari ikon Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: Golkar Tawarkan Dedi Mulyadi Jadi Wakil Ridwan Kamil
"Saya sebenarnya tidak masalah ya kalau patung dilarang. Tapi kalau itu dilarang secara umum. Nggak boleh ada di Indonesia. Ini patung wayang yang saya pasang diributin, tapi itu patung harimau Kodim tidak ribut," ujar Dedi.
Bakal Calon Gubernur Jawa Barat mengatakan di Indonesia patung bukan sesuatu yang tabu. Bahkan, Indonesia identik dengan patung.
"Semua itu kan ada sejarahnya. Ada nilai-nilai yang mau disampaikan. Artinya kita memiliki kekayaan akan filosofi. Lembaga negara itu banyak yang lambangnya juga patung. Mana yang nggak pakai patung? Pancasila itu kan juga patung. Patung garuda," tutur Dedi.
Dedi tidak mau terlalu menanggapi protes-protes tersebut. Menurut dia, protes ormas-ormas itu pun bersifat politis.
"Ngapain ditanggapi? Bobotnya juga sudah politis kan. Kita tahulah itu. Kita berbaik sangka saja. Dengan begitukan saya juga tambah terkenal," kata Dedi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK