Suara.com - Polri mengusulkan anggaran pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi sebesar Rp2,6 triliun. Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta Komisi III DPR mendukung.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan yang terpenting penanganan kasus korupsi jangan hanya ditangani KPK, tetapi juga melibatkan Polri dan Kejaksaan Agung.
"Prinsipnya dukung penegakan hukum dan masalah korupsi jangan hanya di tangani satu institusi saja sehingga harus libatkan Polri dan Kejagung dan KPK," kata Fadli Zon di DPR, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Tujuannya, kata Fahri, agar ketiga lembaga saling berkoordinasi.
"Sebenarnya ini tugas utama Polri dan Kejaksaan Agung," ujar Fadli.
Terkait sikap Kejaksaan Agung yang menolak bergabung dengan Densus Tindak Pidana Korupsi, menurut Fadli, bisa saja nanti berubah.
"Itu kan masih proses, kita lihat lah. Antar institusi ada pertimbangan-pertimbangan sehingga liat akhirnya. Mungkin mereka punya satuan atau unit tersendiri," katanya.
Fadli mengatakan ketiga institusi memiliki kapasitas dan kewenangan masing-masing dalam pemberantasan korupsi.
"Ya tinggal koordinasi biar nggak overlap dan terkesan ada rebutan dan pemberantasan krupsi tidak hanya tindakan tapi pencegahan. Penanggulangan harus sistematis agar korupsi berkurang karena sifatnya yang dibangun agar orang sulit lakukan korupsi," kata dia.
Sebelumnya, Tito meminta Komisi III DPR membantu mempercepat pembentukan densus.
"Kami memohon kepada Komisi III terkait pembentukan Densus Tipikor ini pertama untuk Pemerintah agar mempercepat proses pembentukan Densus Tipikor. Termasuk kemungkinan bersurat," kata Tito.
"Kemudian kedua, kami mohon dukungan juga saat nanti rapat dengan Pemerintah untuk pemenuhan anggaran, sarana prasarana," tambah dia.
Densus membutuhkan anggaran Rp2,6 triliun. Rinciannya, Rp786 miliar untuk biaya pegawai, Rp359 miliar untuk operasional penyelidikan dan penyidikan, serta Rp1,55 triliun untuk membuat sistem dan kantor serta pengadaan alat penyelidikan, surveilance, dan penyidikan.
"Kalau ditotal mencapai Rp2,6 triliun," ujar dia.
Tito mengatakan densus akan dipimpin jenderal bintang dua. Dia akan memimpin 3.560 anggota yang ditempatkan dalam satuan tugas tipikor kewilayahan.
"Kadensus nantinya di bawah langsung Kapolri," ujar dia.
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta