Suara.com - Polri mengusulkan anggaran pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi sebesar Rp2,6 triliun. Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta Komisi III DPR mendukung.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan yang terpenting penanganan kasus korupsi jangan hanya ditangani KPK, tetapi juga melibatkan Polri dan Kejaksaan Agung.
"Prinsipnya dukung penegakan hukum dan masalah korupsi jangan hanya di tangani satu institusi saja sehingga harus libatkan Polri dan Kejagung dan KPK," kata Fadli Zon di DPR, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Tujuannya, kata Fahri, agar ketiga lembaga saling berkoordinasi.
"Sebenarnya ini tugas utama Polri dan Kejaksaan Agung," ujar Fadli.
Terkait sikap Kejaksaan Agung yang menolak bergabung dengan Densus Tindak Pidana Korupsi, menurut Fadli, bisa saja nanti berubah.
"Itu kan masih proses, kita lihat lah. Antar institusi ada pertimbangan-pertimbangan sehingga liat akhirnya. Mungkin mereka punya satuan atau unit tersendiri," katanya.
Fadli mengatakan ketiga institusi memiliki kapasitas dan kewenangan masing-masing dalam pemberantasan korupsi.
"Ya tinggal koordinasi biar nggak overlap dan terkesan ada rebutan dan pemberantasan krupsi tidak hanya tindakan tapi pencegahan. Penanggulangan harus sistematis agar korupsi berkurang karena sifatnya yang dibangun agar orang sulit lakukan korupsi," kata dia.
Sebelumnya, Tito meminta Komisi III DPR membantu mempercepat pembentukan densus.
"Kami memohon kepada Komisi III terkait pembentukan Densus Tipikor ini pertama untuk Pemerintah agar mempercepat proses pembentukan Densus Tipikor. Termasuk kemungkinan bersurat," kata Tito.
"Kemudian kedua, kami mohon dukungan juga saat nanti rapat dengan Pemerintah untuk pemenuhan anggaran, sarana prasarana," tambah dia.
Densus membutuhkan anggaran Rp2,6 triliun. Rinciannya, Rp786 miliar untuk biaya pegawai, Rp359 miliar untuk operasional penyelidikan dan penyidikan, serta Rp1,55 triliun untuk membuat sistem dan kantor serta pengadaan alat penyelidikan, surveilance, dan penyidikan.
"Kalau ditotal mencapai Rp2,6 triliun," ujar dia.
Tito mengatakan densus akan dipimpin jenderal bintang dua. Dia akan memimpin 3.560 anggota yang ditempatkan dalam satuan tugas tipikor kewilayahan.
"Kadensus nantinya di bawah langsung Kapolri," ujar dia.
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
KPK Telusuri Aliran Dana CSR BIOJK, Dua Pensiunan BI Diperiksa
-
KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta
-
Apa Itu Project Freedom Amerika di Selat Hormuz? Diklaim Misi Perdamaian Lawan Iran
-
Apa Itu Hantavirus? Virus Langka yang Tewaskan 3 Orang di Kapal Pesiar
-
AS Bangun Pangkalan Pesawat Tempur Raksasa di Alaska Senilai Rp121 Triliun
-
Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?