Suara.com - Pengacara pendiri situs Nikahsirri.com Aris Wahyudi, Henry Indraguna, menjelaskan koin mahar yang menggambarkan orang tengah bersenggama hanyalah strategi untuk menarik orang agar ikut menjadi member situs.
"Gambar koin yang dikatakan itu pornografi, kami lihat koin itu kami telusuri, yang buat desainnya bukan Aris Wahyudi," kata Henry di Polda Metro Jaya, Kamis (12/10/2017).
Henry mengatakan Aris tidak punya niat untuk menyebarkan konten pornografi lewat koin mahar tersebut.
"Dia hanya ambil dan upload dari internet jadi tak ciptakan sendiri gambar itu, dia ambil dari browsing internet," kata dia.
Koin tersebut merupakan salah satu syarat bergabung menjadi member situs. Satu koin harganya Rp100 ribu.
"Idenya Aris hanya mau orang masuk ke web dia harus berbayar," kata dia.
Henry berharap polisi menghadirkan saksi ahli untuk menguji konten Nikahsirri.com, apakah mengandung unsur pornografi atau tidak.
"Gambar ini kan macam-macam cara pandangnya, ada yang bilang bukan, ada yang bilang seni, dan pornografi. Biarkan saksi ahli yang uji apakah ini masuk porno atau seni," kata dia.
Setelah bisnis berkedok nikah siri terbongkar, Aris ditangkap di rumahnya, Jalan Manggis, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/9/2017), dini hari.
Dia dijerat dengan Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, Aris juga disangkakan melanggar Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
FPI bicara
Juru Bicara Front Pembela Islam Slamet Maarif menilai situs Nikahsirri.com yang menawarkan lelang perempuan perawan yang dikelola oleh tersangka Aris lebih mengarah kepada praktik kawin kontrak, bukan nikah siri.
Adapun praktik kawin kontrak kata Slamet secara hukum agama haram.
"Kalau saya pandangannya, bukan kaya nikah siri, tapi kaya kawin kontrak. Ini mendekati kawin kontrak dan itu haram," ujar Slamet di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).
Menurutnya, harus dibedakan antara kawin kontrak dengan prostitusi online.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta