Suara.com - Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) melakukan aksi di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Mereka menuntut gubernur Jakarta Anies Baswedan dan wakil gubernur Sandiaga Uno menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2018.
Saat aksi, perwakilan buruh membawa spanduk besar bertuliskan Hasil Survei KSBSI DKI Jakarta untuk UMP 2018 sebesar Rp4,152,289.
"Kami datang ke sini ingin menuntut hak kita. Kami ingin menuntut harapan yang diberikan sang gubernur yang baru ini. Karena janji adalah hutang," ujar Alson, perwakilan buruh dari atas mobil komando.
"Pak gubernur yang terhormat, kami KSBSI datang menagih janji bapak," Alson menambahkan.
KSBSI minta Anies dan Sandiga merelaisasikan seluruh janji kampanyenya di Pilkada Jakarta 2017 lalu. Alson yakin kedua pemimpin baru di DKI tersebut memiliki niat baik untuk mensejahterakan buruh di Ibu Kota.
"Kami tagih janji mereka. Karena ini memasuki bulan penetapan upah minimum. Kita menuntut kenaikan UMP tahun 2018 Rp4,1 juta," kata Alson.
Selain itu, mereka meminta Anies mengesampingkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.
Baca Juga: Jokowi dan Emir Qatar Bersamuh, Bahas Infrastruktur dan Wisata
Ia ingin pemerintah DKI tidak menentukan PP tersebut dalam menentukan besaran UMP di Jakarta.
"PP ini cacat hukum. Kami akan menuntut UMP DKI Jakarta berdasarkan UU 13 tahun 2003. Upah harus didapat berdasarkan hasil survei kita (Rp5,1 juta)," nilainya.
UMP Jakarta kekinian sebesar Rp3,3 juta. Jika tuntutan buruh dikabulkan, maka upah UMP tahun depan naik sekitar Rp800 ribu.
Sebelumnya, pada hari pertama menjabat, Selasa (17/10/2017), puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Korban Reklamasi (AKAR), menggelar aksi massa di depan gedung Balai Kota Jakarta. Mereka beraksi menuntut proyek reklamasi di teluk Jakarta dihentikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?