Suara.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo berharap, Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak mengendurkan semangatnya untuk merealisasikan gagasan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).
Hal itu dia katakan karena munculnya polemik di internal pemerintah mengenai pembentukan Densus Tipikor.
"Munculnya pro-kontra atas kehadiran Densus Tipikor, diharapkan tidak membuat Kapolri mengendur untuk merealisasikan gagasan brilian itu," kata Bambang dalam pernyataannya, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Sebab, katanya, semua pemangku kepentingan penegak hukum seperti KPK, Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM setuju adanya Densus Tipikor.
Bahkan, seluruh anggota Komisi III DPR RI, mendukung adanya densues tersebut sebagai respons atas perilaku tindak pidana korupsi yang semakin marak.
"Biarkan anjing menggonggong, kafilah terus berlalu," ujarnya.
Dia menambahkan, ide ini sebenarnya pernah muncul saat Kapolri Jenderal Sutarman menjabat. Namun, ide itu hilang dan baru pada periode Tito ide itu kembali dimunculkan.
"Dulu pernah ada, tapi entah kenapa hilang begitu saja. Dan baru kali ini ketika Kapolri dijabat oleh Jenderal Pol Tito Karnavian, Densus Tipikor mulai direalisasikan," ujarnya.
Berdasarkan segi regulasi, politikus Golkar ini menerangkan pembentukan Densus Tipikor juga tidak perlu undang-undang baru.
Baca Juga: Romo Franz Magnis Jatuh Pingsan Seusai Memberi Ceramah
Bambang mengatakan, pembentukan Densus Tipikor ini setara dengan Densus Anti Teror 88 yang hanya membutuhkan Surat Keputusan Kapolri.
"Lalu, Apakah ada UU yang dilanggar? Tidak ada. Karena jaksa penuntut umum tidak berada satu atap seperti yang terjadi di KPK," tukasnya.
Dia menambahkan, pada prinsipnya Komisi III DPR RI menyetujui anggaran yang diajukan Kapolri untuk pembentukan Densus Tipikor.
Tak hanya itu, Komisi III juga menyetujui perihal kewenangan yang akan diperkuat pada kepolisian dan Kejaksaan agar setara dengan KPK pada Perubahan UU Kepolisian dan Kejaksaan tahun depan, seusai RUU KUHP disahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet