Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsudin [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua DPP Partai Golkar Azis Syamsuddin menegaskan Fraksi Golkar mendukung pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi Polri.
"Partai Golkar sepanjang itu sesuai ketentuan Undang-Undang kita akan dukung dan perpanjangan tangan kita di fraksi akan mendukung dalam proses dan pengawalan yang sesuai dengan ketentuan undang-undang tersebut," kata Azis di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (18/10/2017).
Menurut Azis keberadaan densus nanti tidak akan tumpang tindih dengan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Karena KPK mempunyai salah satu fungsi melakukan koordinasi dengan sesama aparat penegak hukum baik itu kepolisian atau kejaksaan. Dan koordinasi itu adalah tugas daripada KPK yang tertuang di dalam undang- undang KPK," ujar Azis.
Menanggapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla tentang adanya ketakutan dari pejabat untuk mengambil keputusan jika nanti Densus Tipikor Polri tetap dibentuk, menurut Azis hal itu bisa saja diantisipasi di awal.
Dalam rapat Komisi III dengan Polri, DPR menekankan agar jangan sampai pembentukan densus justru melahirkan konflik of Interest serta tumpang tindih dengan lembaga lain yang menangani persoalan sama.
"Penekanan yang kami lakukan itu bagaimana KPK ini dapat melakukan koordinasi dan supervisi terhadap aparat penegak hukum. Baik itu sama kepolisian dan kejaksaan," kata Azis.
Wacana pembentukan densus yang digagas Polri ini membuat kegaduhan. Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla berbeda sikap. Presiden tak secara tegas menolak densus. Sementara Jusuf Kalla tegas menolak.
"Partai Golkar sepanjang itu sesuai ketentuan Undang-Undang kita akan dukung dan perpanjangan tangan kita di fraksi akan mendukung dalam proses dan pengawalan yang sesuai dengan ketentuan undang-undang tersebut," kata Azis di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (18/10/2017).
Menurut Azis keberadaan densus nanti tidak akan tumpang tindih dengan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Karena KPK mempunyai salah satu fungsi melakukan koordinasi dengan sesama aparat penegak hukum baik itu kepolisian atau kejaksaan. Dan koordinasi itu adalah tugas daripada KPK yang tertuang di dalam undang- undang KPK," ujar Azis.
Menanggapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla tentang adanya ketakutan dari pejabat untuk mengambil keputusan jika nanti Densus Tipikor Polri tetap dibentuk, menurut Azis hal itu bisa saja diantisipasi di awal.
Dalam rapat Komisi III dengan Polri, DPR menekankan agar jangan sampai pembentukan densus justru melahirkan konflik of Interest serta tumpang tindih dengan lembaga lain yang menangani persoalan sama.
"Penekanan yang kami lakukan itu bagaimana KPK ini dapat melakukan koordinasi dan supervisi terhadap aparat penegak hukum. Baik itu sama kepolisian dan kejaksaan," kata Azis.
Wacana pembentukan densus yang digagas Polri ini membuat kegaduhan. Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla berbeda sikap. Presiden tak secara tegas menolak densus. Sementara Jusuf Kalla tegas menolak.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer