Suara.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyarankan kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jakarta untuk duduk bersama dalam menyikapi proyek reklamasi Teluk Jakarta. Hal ini menyusul keputusan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mencabut penghentian sementara proyek 17 pulau buatan itu sehingga bisa dilanjutkan lagi.
"Jangan sampai semuanya malah menyampaikan wacana wacana di media karena terus menimbulkan situasi yang panas artinya cobalah didinginkan suasananya, cari jalan terbaik," kata Taufik di DPR, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Menurut dia pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi harus menggunakan rujukan sebagaimana yang diatur undang-undang.
"Bagaimana payung hukumnya, dan bagaimana dokumen prasyarat proses reklamasi itu dijalankan sehingga tidak menimbulkan rasa curiga di masyarakat atau hal-hal yang tidak diinginkan, selama ini sudah berjalan kondusif di DKI Jakarta," katanya.
Bila tidak ada keinginan untuk duduk bersama, Taufik khawatir akan menjadi bola panas. Apalagi, Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandaga Uno memasukkan penghentian reklamasi dalam janji kampanye.
"Katakanlah menyangkut janji-janji politik. Kalau sudah saling menagih janji politik kan repot lagi. Bisa juga Pak Anies menagih janji pemerintah pusat. Situasinya, semakin memanas. Saya mengusulkan secepat mungkin, coba dilakukan kanalisasi mediasi untuk ketemu," kata Taufik.
Menurut Taufik proyek reklamasi hanya akan menimbulkan kecemburuan sosial. Itu sebabnya, harus disikapi dengan betul.
"Kita melindungi masyarakat dan unsur pengusaha juga kita harus lindungi. Jangan sampai itu kan sudah terlanjur," katanya.
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!