Usman Hamid [suara.com/Nikolaus Tolen]
Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah Indonesia, khususnya TNI, membuka dokumen-dokumen mengenai sejarah peristiwa 1965-1966. Ini untuk mengimbangi informasi dari dokumen rahasia yang dibuka Amerika Serikat.
"Kami mendorong institusi negara, terutama pihak TNI yang banyak disebut dalam arsip yang baru dideklasifikasi, agar membuka juga arsip miliknya untuk melengkapi wacana yang kini diperbincangkan secara internasional," kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid di gedung HDI-HIVE, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2017).
Kurang lebih 39 dokumen terkait peristiwa sejarah 65 dipublikasikan secara terbuka oleh Amerika Serikat atas permintaan lembaga National Security Archive di the George Washington University pada 17 Oktober 2017.
Usman mengatakan dokumen yang dibuka Amerika harus menjadi momentum untuk pengungkapan kebenaran sejarah Indonesia.
Usman mengatakan dengan transparansi sejarah akan menjamin akuntabilitas dan rasa keadilan kepada para penyintas.
Usman mengatakan meski sudah banyak tanggapan terhadap dokumen yang dibuka Amerika, sejauh ini belum ada kejelasan dampaknya pada upaya pengungkapan kebenaran sejarah 1965.
"Oleh karenanya perlu ada perbandingan antara dokumen yang baru dideklasifikasi ini dengan temuan-temuan lain dari pihak negara, masyarakat sipil, maupun dunia akademis," ujar Usman.
Arsip yang dideklasifikasi paling tidak terdiri dari laporan kedutaan AS kepada Kementerian Luar Negeri AS dan surat kawat atau telegram. Dokumen-dokumen tersebut menjelaskan bagaimana pelanggaran hak asasi manusia terjadi secara sistematis.
Sebagai contoh, sebuah telegram tanggal 28 Desember 1965 tercatat mereka yang dianggap bagian dari Partai Komunis Indonesia dibawa menuju tempat yang sepi sebelum akhirnya dibunuh dan mayat mereka dikubur. Telegram lain tanggal 31 Desember 1965, pihak tentara secara diam-diam memberikan sekitar 10-15 tahanan untuk dieksekusi sesama warga sipil.
"Selain itu kami mengimbau kepada Komnas HAM untuk mengambil langkah proaktif menggunakan arsip yang baru dideklasifikasi sebagai pelengkap informasi upaya pengusutan kejahatan kemanusiaan peristiwa 1965," tutur Usman.
Untuk diketahui, penyelidikan pelanggaran HAM pada peristiwa 1965-1966 yang dilakukan oleh Komnas HAM selama tiga tahun yang selesai pada Juli 2012 menyimpulkan bahwa temuan mereka memenuhi kriteria pelanggaran HAM berat, termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan, sesuai dengan definisi UU Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Namun sampai hari ini, belum ada indikasi pemerintah akan melakukan penyelidikan kriminal. Sementara itu, upaya pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi tingkat nasional terhenti karena kurangnya kemauan politik.
"Kami mendorong institusi negara, terutama pihak TNI yang banyak disebut dalam arsip yang baru dideklasifikasi, agar membuka juga arsip miliknya untuk melengkapi wacana yang kini diperbincangkan secara internasional," kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid di gedung HDI-HIVE, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2017).
Kurang lebih 39 dokumen terkait peristiwa sejarah 65 dipublikasikan secara terbuka oleh Amerika Serikat atas permintaan lembaga National Security Archive di the George Washington University pada 17 Oktober 2017.
Usman mengatakan dokumen yang dibuka Amerika harus menjadi momentum untuk pengungkapan kebenaran sejarah Indonesia.
Usman mengatakan dengan transparansi sejarah akan menjamin akuntabilitas dan rasa keadilan kepada para penyintas.
Usman mengatakan meski sudah banyak tanggapan terhadap dokumen yang dibuka Amerika, sejauh ini belum ada kejelasan dampaknya pada upaya pengungkapan kebenaran sejarah 1965.
"Oleh karenanya perlu ada perbandingan antara dokumen yang baru dideklasifikasi ini dengan temuan-temuan lain dari pihak negara, masyarakat sipil, maupun dunia akademis," ujar Usman.
Arsip yang dideklasifikasi paling tidak terdiri dari laporan kedutaan AS kepada Kementerian Luar Negeri AS dan surat kawat atau telegram. Dokumen-dokumen tersebut menjelaskan bagaimana pelanggaran hak asasi manusia terjadi secara sistematis.
Sebagai contoh, sebuah telegram tanggal 28 Desember 1965 tercatat mereka yang dianggap bagian dari Partai Komunis Indonesia dibawa menuju tempat yang sepi sebelum akhirnya dibunuh dan mayat mereka dikubur. Telegram lain tanggal 31 Desember 1965, pihak tentara secara diam-diam memberikan sekitar 10-15 tahanan untuk dieksekusi sesama warga sipil.
"Selain itu kami mengimbau kepada Komnas HAM untuk mengambil langkah proaktif menggunakan arsip yang baru dideklasifikasi sebagai pelengkap informasi upaya pengusutan kejahatan kemanusiaan peristiwa 1965," tutur Usman.
Untuk diketahui, penyelidikan pelanggaran HAM pada peristiwa 1965-1966 yang dilakukan oleh Komnas HAM selama tiga tahun yang selesai pada Juli 2012 menyimpulkan bahwa temuan mereka memenuhi kriteria pelanggaran HAM berat, termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan, sesuai dengan definisi UU Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Namun sampai hari ini, belum ada indikasi pemerintah akan melakukan penyelidikan kriminal. Sementara itu, upaya pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi tingkat nasional terhenti karena kurangnya kemauan politik.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum