Suara.com - Polisi menelusuri keterlibatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terkait aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) di Istana Merdeka pada Jumat (20/10/2017) hingga Sabtu (21/10/2017) dini hari. Demo itu berujung rusuh.
"Artinya semua kemungkinan masih kami proses sedang kami selidiki dan kami sudah beberapa mendapatkan informasi-informasi yang sebagai alat bukti dan sedang kami lakukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (23/10/2017).
Menurutnya, penyelidikan itu dilakukan untuk mendalami apakah aksi tersebut berkaitan dengan kepentingan politik atau tidak.
Izin pendirian organisasi HTI sudah dicabut pemerintah lantaran ideologi yang dijalankan dianggap bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Apa kegiatan-kegiatan unjuk rasa kemarin apakah ada afiliasi dengan kelompok lain," kata dia.
Namun, Argo menyampaikan dari hasil pemeriksaan 14 mahasiswa yang ditangkap, belum ditemukan indikasi kegiatan mereka sebagai anggota HTI.
"Kami masih dalami semua. Kemudian juga belum dan tidak mendapatkan ada kartu HTI," kata Argo.
Di demo tersebut, polisi menangkap 14 mahasiswa. Polisi menahan dua mahasiswa berinisial IM dan YMS. Sedangkan 12 lainnya dipulangkan.
Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga kembali menetapkan dua tersangka baru berinisial WWN dan PL. Kedua mahasiswa tersebut berperan sebagai penanggungjawab dan koordinator aksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi