Suara.com - Presiden Joko Widodo menunda pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi melalui rapat terbatas bersama sejumlah Menteri, KPK dan Kapolri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017).
Menanggapi hal itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui tidak hadir dalam rapat terbatas itu. Namun ia memastikan penundaan yang dilakukan Jokowi bukan berarti membatalkan pembentukan Densus Tipikor.
"Saya tidak hadir. Ya sudahlah, kan ditunda, bukan berarti dibatalin," kata Yasonna di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Sejak wacana pembentukan Densus Tipikor digulirkan, pro kontra tak bisa dihindari. Sebagian ada yang menilai dengan dibentuknya Densus Tipikor oleh Polri maka akan ada tumpang-tindih tugas dan wewenangnya dengan KPK dalam pemberantasan korupsi.
Menurut Yasonna, ketakutan seperti itu tidak akan pernah terjadi apabila koordinasi antar-penegak hukum berjalan baik. Menurutnya, Densus Tipikor bisa saja berkoordinasi dengan KPK, serta Kejaksaan dalam hal pemberantasan korupsi.
"Jadi yang penting kan menurut kita, bagaimana kita menciptakan hukum yang terintegrasi, satu road map dan saling koordinasi. Satu langkah," ujar Yasonna.
Yasonna menegaskan, di antara lembaga penegak hukum tak boleh menegasikan satu sama lain. Semuanya harus berjalan beriringan agar semakin memudahkan tugas satu sama lain.
"Jangan diciptakan ego sektoral-lah, artinya ada yang harus merasa lebih hebat. Saya kira bukan begitu. Nanti seolah-olah Densus Tipikor dihadap-hadapkan dengan KPK. Bukan itu. Tapi semangatnya, bagaimana memberantas korupsi," tutur Yasonna.
"Soal nanti apakah itu sepakat atau tidak, ya kita tunggu. Presiden pasti mengundang kembali rapat. Kita dengar saja," tambah Yasonna.
Baca Juga: Jokowi Tunda Pembentukan Densus Tipikor
Diketahui, untuk membentuk Densus Tipikor, anggaran yang dibutuhkan oleh Polri mencapai sekitar Rp2,6 triliun. Hal itu termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp786 miliar, belanja barang sekitar Rp359 miliar dan belanja modal Rp1,55 triliun.
Densus Tipikor nantinya akan diketuai oleh pejabat Polri bintang dua, dan akan dibentuk Satgas Tipikor kewilayahan. Satgas Tipikor tersebut akan dibagi tiga tipe, yakni tipe A (enam satgas), tipe B (14 satgas) dan tipe C (13 satgas).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris