Suara.com - Beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan harapan kepada DPR agar jangan banyak-banyak membuat undang-undang. Presiden menyingatkan semangat yang terjadi sekarang ini untuk memangkas peraturan yang dapat menghambat Indonesia menggapai kemajuan.
Presiden berharap jumlah undang-undang lebih baik sedikit saja, tapi berkualitas. Dia juga berharap pembuatan undang-undang jangan dijadikan proyek.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyindir balik Jokowi dengan mengatakan rancangan UU yang digarap DPR justru paling banyak berasal dari usulan pemerintah.
"Bahwa 75 persen dari prolegnas itu berasal dari eksekutif, jadi Pak Jokowi paling banyak memasukkan Undang-undang ke DPR. Itu mungkin yang dia nggak paham," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
"Jadi paling banyak pesanan buat undang-undang itu dari eksekutif, kalau Pak Jokowi mau, jangan masukin lagi Undang-undang. Karena yang paling banyak ngasih kerjaan ke DPR ini Pak Jokowi," Fahri menambahkan.
Fahri juga tergelitik untuk menanggapi harapan Presiden Jokowi agar UU jangan dijadikan proyek.
Fahri menyebut justru pemerintahan Presiden Jokowi yang paling banyak membuat proyek lewat undang-undang.
"Coba baca prolegnas, hampir semua itu usulan pemerintah, usulan DPR sedikit sekali. Jadi ini Pak Jokowi sebenarnya yang paling banyak memproyek," ujar dia.
Harapan Presiden Jokowi kepada DPR disampaikan ketika berpidato di acara Rembuk Nasional 2017 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (23/10/2017).
"Saya sudah ngomong ke DPR, enggak usah setahun buat 40 UU. Satu atau dua cukup, tapi berkualitas. Jangan undang-undang dijadikan proyek," kata Presiden Jokowi.
Presiden juga meminta para kepala daerah untuk tidak membuat terlalu banyak peraturan daerah.
"Saya sampaikan ke gubernur, bupati jangan buat perda lagilah. Setahun satu atau dua cukup," kata dia.
Presiden Jokowi khawatir terlalu banyak undang-undang dan peraturan daerah akan membuat tumpang tindih aturan dan bertolak belakang dengan semangat untuk memangkas birokrasi.
Presiden Jokowi mengungkapkan saat ini terdapat 42 ribu peraturan, mulai dari undang-undang, peraturan presiden, peraturan pemerintah, hingga peraturan gubernur, bupati, dan wali kota.
Pada tahun 2016, pemerintah sudah menghapus 3.153 perda, namun sebagian digugat ke Mahkamah Konstitusi dan gugatan dikabulkan.
Berita Terkait
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan
-
Perubahan Dagu Iriana Jokowi Dulu dan Sekarang Disorot: Tajam ke Bawah Kayak Hukum Indonesia
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU