Suara.com - Beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan harapan kepada DPR agar jangan banyak-banyak membuat undang-undang. Presiden menyingatkan semangat yang terjadi sekarang ini untuk memangkas peraturan yang dapat menghambat Indonesia menggapai kemajuan.
Presiden berharap jumlah undang-undang lebih baik sedikit saja, tapi berkualitas. Dia juga berharap pembuatan undang-undang jangan dijadikan proyek.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyindir balik Jokowi dengan mengatakan rancangan UU yang digarap DPR justru paling banyak berasal dari usulan pemerintah.
"Bahwa 75 persen dari prolegnas itu berasal dari eksekutif, jadi Pak Jokowi paling banyak memasukkan Undang-undang ke DPR. Itu mungkin yang dia nggak paham," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
"Jadi paling banyak pesanan buat undang-undang itu dari eksekutif, kalau Pak Jokowi mau, jangan masukin lagi Undang-undang. Karena yang paling banyak ngasih kerjaan ke DPR ini Pak Jokowi," Fahri menambahkan.
Fahri juga tergelitik untuk menanggapi harapan Presiden Jokowi agar UU jangan dijadikan proyek.
Fahri menyebut justru pemerintahan Presiden Jokowi yang paling banyak membuat proyek lewat undang-undang.
"Coba baca prolegnas, hampir semua itu usulan pemerintah, usulan DPR sedikit sekali. Jadi ini Pak Jokowi sebenarnya yang paling banyak memproyek," ujar dia.
Harapan Presiden Jokowi kepada DPR disampaikan ketika berpidato di acara Rembuk Nasional 2017 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (23/10/2017).
"Saya sudah ngomong ke DPR, enggak usah setahun buat 40 UU. Satu atau dua cukup, tapi berkualitas. Jangan undang-undang dijadikan proyek," kata Presiden Jokowi.
Presiden juga meminta para kepala daerah untuk tidak membuat terlalu banyak peraturan daerah.
"Saya sampaikan ke gubernur, bupati jangan buat perda lagilah. Setahun satu atau dua cukup," kata dia.
Presiden Jokowi khawatir terlalu banyak undang-undang dan peraturan daerah akan membuat tumpang tindih aturan dan bertolak belakang dengan semangat untuk memangkas birokrasi.
Presiden Jokowi mengungkapkan saat ini terdapat 42 ribu peraturan, mulai dari undang-undang, peraturan presiden, peraturan pemerintah, hingga peraturan gubernur, bupati, dan wali kota.
Pada tahun 2016, pemerintah sudah menghapus 3.153 perda, namun sebagian digugat ke Mahkamah Konstitusi dan gugatan dikabulkan.
Berita Terkait
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
JK Ungkit Jasanya untuk Jokowi, Golkar Beri Respons Menohok!
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi