Suara.com - Beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan harapan kepada DPR agar jangan banyak-banyak membuat undang-undang. Presiden menyingatkan semangat yang terjadi sekarang ini untuk memangkas peraturan yang dapat menghambat Indonesia menggapai kemajuan.
Presiden berharap jumlah undang-undang lebih baik sedikit saja, tapi berkualitas. Dia juga berharap pembuatan undang-undang jangan dijadikan proyek.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyindir balik Jokowi dengan mengatakan rancangan UU yang digarap DPR justru paling banyak berasal dari usulan pemerintah.
"Bahwa 75 persen dari prolegnas itu berasal dari eksekutif, jadi Pak Jokowi paling banyak memasukkan Undang-undang ke DPR. Itu mungkin yang dia nggak paham," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
"Jadi paling banyak pesanan buat undang-undang itu dari eksekutif, kalau Pak Jokowi mau, jangan masukin lagi Undang-undang. Karena yang paling banyak ngasih kerjaan ke DPR ini Pak Jokowi," Fahri menambahkan.
Fahri juga tergelitik untuk menanggapi harapan Presiden Jokowi agar UU jangan dijadikan proyek.
Fahri menyebut justru pemerintahan Presiden Jokowi yang paling banyak membuat proyek lewat undang-undang.
"Coba baca prolegnas, hampir semua itu usulan pemerintah, usulan DPR sedikit sekali. Jadi ini Pak Jokowi sebenarnya yang paling banyak memproyek," ujar dia.
Harapan Presiden Jokowi kepada DPR disampaikan ketika berpidato di acara Rembuk Nasional 2017 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (23/10/2017).
"Saya sudah ngomong ke DPR, enggak usah setahun buat 40 UU. Satu atau dua cukup, tapi berkualitas. Jangan undang-undang dijadikan proyek," kata Presiden Jokowi.
Presiden juga meminta para kepala daerah untuk tidak membuat terlalu banyak peraturan daerah.
"Saya sampaikan ke gubernur, bupati jangan buat perda lagilah. Setahun satu atau dua cukup," kata dia.
Presiden Jokowi khawatir terlalu banyak undang-undang dan peraturan daerah akan membuat tumpang tindih aturan dan bertolak belakang dengan semangat untuk memangkas birokrasi.
Presiden Jokowi mengungkapkan saat ini terdapat 42 ribu peraturan, mulai dari undang-undang, peraturan presiden, peraturan pemerintah, hingga peraturan gubernur, bupati, dan wali kota.
Pada tahun 2016, pemerintah sudah menghapus 3.153 perda, namun sebagian digugat ke Mahkamah Konstitusi dan gugatan dikabulkan.
"Itu problem besar kita ada di sini. Kenapa di lapangan tak bisa diputuskan gara-gara ini salah satunya, kebanyakan aturan," ujar Presiden Jokowi.
Berita Terkait
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris
-
Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Penyebab Wangi Parfum Cepat Hilang di Kulit Kering, Ini Faktor dan Cara Mengatasinya
-
Strategi Repsol dan OLXmobbi Perkuat Layanan Purna Jual di GIIAS 2026
-
Cancer Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia, Begini Karakter Si Kepiting yang Sensitif
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Tapi 870 Ribu Warga Masih Hidup di Bawah Garis Miskin
-
Geledah Rumah Don Ritto di Bandung, Kejagung Sita Dokumen Terkait Febrie Adriansyah
-
Review Drama Stranger, Ketika Jaksa dan Polisi Melawan Korupsi Elite Politik
-
Lolos ke Final Piala Presiden 2026, Bernardo Tavares Puji Mental Baja Pemain Persebaya
-
Sentilan Prabowo Diungkap MPR: Biaya Demokrasi 'Mahal' dan Maraknya Korupsi Daerah
-
Muhammad Farhan Sampai Ngamuk, Polisi Dalami Unsur Pidana Penebangan 10 Pohon
-
Awalnya Tak Percaya, Penjual Asal Kebumen Mendadak Menang Liburan ke New Zealand