Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman, bersama 19 orang pada Rabu (25/10/2017). Mereka diamankan di Jakarta dan Nganjuk.
"Total diamankan 20 orang, 12 di Jakarta dan delapan di Nganjuk," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017).
Febri mengatakan dari delapan orang yang diamankan di Nganjuk, dua orang di antaranya setelah diperiksa anggota Polres Nganjuk akan dibawa ke KPK.
Febri belum menjelaskan kasus apa yang menjerat bupati kader PDI Perjuangan dan 19 orang. Febri mengatakan KPK akan menjelaskan dalam konferensi pers.
Penangkapan Taufiqurrahman sungguh ironis. Dia ditangkap tak lama setelah datang ke Istana Negara untuk mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo agar semua kepala daerah jangan korupsi.
Sebelum ini, 2016, Taufiqurrahman pernah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Namun, status tersangka digugurkan pada Maret 2016 setelah memenangkan gugatan praperadilan.
Ketika itu, Taufiqurrahman menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Nganjuk tahun 2009-2015. Dia diduga terlibat dan mengintervensi pengerjaan lima proyek: jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung. Kemudian, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkruk ke Mblora di Kabupaten Nganjuk.
"Total diamankan 20 orang, 12 di Jakarta dan delapan di Nganjuk," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017).
Febri mengatakan dari delapan orang yang diamankan di Nganjuk, dua orang di antaranya setelah diperiksa anggota Polres Nganjuk akan dibawa ke KPK.
Febri belum menjelaskan kasus apa yang menjerat bupati kader PDI Perjuangan dan 19 orang. Febri mengatakan KPK akan menjelaskan dalam konferensi pers.
Penangkapan Taufiqurrahman sungguh ironis. Dia ditangkap tak lama setelah datang ke Istana Negara untuk mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo agar semua kepala daerah jangan korupsi.
Sebelum ini, 2016, Taufiqurrahman pernah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Namun, status tersangka digugurkan pada Maret 2016 setelah memenangkan gugatan praperadilan.
Ketika itu, Taufiqurrahman menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Nganjuk tahun 2009-2015. Dia diduga terlibat dan mengintervensi pengerjaan lima proyek: jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung. Kemudian, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkruk ke Mblora di Kabupaten Nganjuk.
Komentar
Berita Terkait
-
Menelusuri Jejak Perjuangan Buruh di Museum Marsinah
-
Kelakar Prabowo saat Cari Dony Oskaria di Nganjuk: Menteri Saya Banyak Masuk RS Karena Kerja Keras
-
Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Ini Peristiwa Langka di Dunia
-
Resmikan Museum-Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Saya Tadi Melihat Kamarnya
-
Ziarah ke Makam Marsinah, Buruh Hidupkan Semangat Perjuangan di May Day 2026
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026