Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman, bersama 19 orang pada Rabu (25/10/2017). Mereka diamankan di Jakarta dan Nganjuk.
"Total diamankan 20 orang, 12 di Jakarta dan delapan di Nganjuk," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017).
Febri mengatakan dari delapan orang yang diamankan di Nganjuk, dua orang di antaranya setelah diperiksa anggota Polres Nganjuk akan dibawa ke KPK.
Febri belum menjelaskan kasus apa yang menjerat bupati kader PDI Perjuangan dan 19 orang. Febri mengatakan KPK akan menjelaskan dalam konferensi pers.
Penangkapan Taufiqurrahman sungguh ironis. Dia ditangkap tak lama setelah datang ke Istana Negara untuk mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo agar semua kepala daerah jangan korupsi.
Sebelum ini, 2016, Taufiqurrahman pernah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Namun, status tersangka digugurkan pada Maret 2016 setelah memenangkan gugatan praperadilan.
Ketika itu, Taufiqurrahman menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Nganjuk tahun 2009-2015. Dia diduga terlibat dan mengintervensi pengerjaan lima proyek: jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung. Kemudian, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkruk ke Mblora di Kabupaten Nganjuk.
"Total diamankan 20 orang, 12 di Jakarta dan delapan di Nganjuk," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017).
Febri mengatakan dari delapan orang yang diamankan di Nganjuk, dua orang di antaranya setelah diperiksa anggota Polres Nganjuk akan dibawa ke KPK.
Febri belum menjelaskan kasus apa yang menjerat bupati kader PDI Perjuangan dan 19 orang. Febri mengatakan KPK akan menjelaskan dalam konferensi pers.
Penangkapan Taufiqurrahman sungguh ironis. Dia ditangkap tak lama setelah datang ke Istana Negara untuk mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo agar semua kepala daerah jangan korupsi.
Sebelum ini, 2016, Taufiqurrahman pernah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Namun, status tersangka digugurkan pada Maret 2016 setelah memenangkan gugatan praperadilan.
Ketika itu, Taufiqurrahman menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Nganjuk tahun 2009-2015. Dia diduga terlibat dan mengintervensi pengerjaan lima proyek: jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung. Kemudian, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkruk ke Mblora di Kabupaten Nganjuk.
Komentar
Berita Terkait
-
Terdampak Kemarau, Waduk Perning Nganjuk Mengering
-
Pantas Harganya Mahal, Perkedel Isinya Dicampur 100 Pil Narkoba
-
Sejarah Motor Honda CB, Punya Komunitas Loyal yang Sempat Bikin Geger Nganjuk
-
Potret Irenne Ghea, Pedangdut Viral Karena Insiden Pengeroyokan Mobil di Nganjuk
-
Berapa Harga Motor CB? Acara Komunitasnya di Nganjuk Bikin Rugi Mini Market hingga Rusak Mobil Artis
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini