Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman, bersama 19 orang pada Rabu (25/10/2017). Mereka diamankan di Jakarta dan Nganjuk.
"Total diamankan 20 orang, 12 di Jakarta dan delapan di Nganjuk," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017).
Febri mengatakan dari delapan orang yang diamankan di Nganjuk, dua orang di antaranya setelah diperiksa anggota Polres Nganjuk akan dibawa ke KPK.
Febri belum menjelaskan kasus apa yang menjerat bupati kader PDI Perjuangan dan 19 orang. Febri mengatakan KPK akan menjelaskan dalam konferensi pers.
Penangkapan Taufiqurrahman sungguh ironis. Dia ditangkap tak lama setelah datang ke Istana Negara untuk mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo agar semua kepala daerah jangan korupsi.
Sebelum ini, 2016, Taufiqurrahman pernah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Namun, status tersangka digugurkan pada Maret 2016 setelah memenangkan gugatan praperadilan.
Ketika itu, Taufiqurrahman menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Nganjuk tahun 2009-2015. Dia diduga terlibat dan mengintervensi pengerjaan lima proyek: jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung. Kemudian, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkruk ke Mblora di Kabupaten Nganjuk.
"Total diamankan 20 orang, 12 di Jakarta dan delapan di Nganjuk," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017).
Febri mengatakan dari delapan orang yang diamankan di Nganjuk, dua orang di antaranya setelah diperiksa anggota Polres Nganjuk akan dibawa ke KPK.
Febri belum menjelaskan kasus apa yang menjerat bupati kader PDI Perjuangan dan 19 orang. Febri mengatakan KPK akan menjelaskan dalam konferensi pers.
Penangkapan Taufiqurrahman sungguh ironis. Dia ditangkap tak lama setelah datang ke Istana Negara untuk mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo agar semua kepala daerah jangan korupsi.
Sebelum ini, 2016, Taufiqurrahman pernah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Namun, status tersangka digugurkan pada Maret 2016 setelah memenangkan gugatan praperadilan.
Ketika itu, Taufiqurrahman menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Nganjuk tahun 2009-2015. Dia diduga terlibat dan mengintervensi pengerjaan lima proyek: jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung. Kemudian, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkruk ke Mblora di Kabupaten Nganjuk.
Komentar
Berita Terkait
-
Tak Banyak Gaya, tapi Bikin Betah: Alasan Nganjuk Cocok untuk Slow Living
-
Bukan Cuma Kopi, 5 Kafe di Nganjuk Ini Punya Konsep Unik yang Menarik
-
Wajah Baru Jalan A. Yani Nganjuk: Jadi Pusat Dagang Hingga Spot Nongkrong
-
Bosan Dimsum Mentai? Ini 5 Kuliner Nusantara di Nganjuk yang Patut Dicoba
-
Menelusuri Jejak Perjuangan Buruh di Museum Marsinah
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21