Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman, bersama 19 orang pada Rabu (25/10/2017). Mereka diamankan di Jakarta dan Nganjuk.
"Total diamankan 20 orang, 12 di Jakarta dan delapan di Nganjuk," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017).
Febri mengatakan dari delapan orang yang diamankan di Nganjuk, dua orang di antaranya setelah diperiksa anggota Polres Nganjuk akan dibawa ke KPK.
Febri belum menjelaskan kasus apa yang menjerat bupati kader PDI Perjuangan dan 19 orang. Febri mengatakan KPK akan menjelaskan dalam konferensi pers.
Penangkapan Taufiqurrahman sungguh ironis. Dia ditangkap tak lama setelah datang ke Istana Negara untuk mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo agar semua kepala daerah jangan korupsi.
Sebelum ini, 2016, Taufiqurrahman pernah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Namun, status tersangka digugurkan pada Maret 2016 setelah memenangkan gugatan praperadilan.
Ketika itu, Taufiqurrahman menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Nganjuk tahun 2009-2015. Dia diduga terlibat dan mengintervensi pengerjaan lima proyek: jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung. Kemudian, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkruk ke Mblora di Kabupaten Nganjuk.
"Total diamankan 20 orang, 12 di Jakarta dan delapan di Nganjuk," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017).
Febri mengatakan dari delapan orang yang diamankan di Nganjuk, dua orang di antaranya setelah diperiksa anggota Polres Nganjuk akan dibawa ke KPK.
Febri belum menjelaskan kasus apa yang menjerat bupati kader PDI Perjuangan dan 19 orang. Febri mengatakan KPK akan menjelaskan dalam konferensi pers.
Penangkapan Taufiqurrahman sungguh ironis. Dia ditangkap tak lama setelah datang ke Istana Negara untuk mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo agar semua kepala daerah jangan korupsi.
Sebelum ini, 2016, Taufiqurrahman pernah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Namun, status tersangka digugurkan pada Maret 2016 setelah memenangkan gugatan praperadilan.
Ketika itu, Taufiqurrahman menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Nganjuk tahun 2009-2015. Dia diduga terlibat dan mengintervensi pengerjaan lima proyek: jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung. Kemudian, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkruk ke Mblora di Kabupaten Nganjuk.
Komentar
Berita Terkait
-
Terdampak Kemarau, Waduk Perning Nganjuk Mengering
-
Pantas Harganya Mahal, Perkedel Isinya Dicampur 100 Pil Narkoba
-
Sejarah Motor Honda CB, Punya Komunitas Loyal yang Sempat Bikin Geger Nganjuk
-
Potret Irenne Ghea, Pedangdut Viral Karena Insiden Pengeroyokan Mobil di Nganjuk
-
Berapa Harga Motor CB? Acara Komunitasnya di Nganjuk Bikin Rugi Mini Market hingga Rusak Mobil Artis
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian