Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan Bupati Nganjuk, Jawa Timur Taufiqurrahman sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan pegawai negeri sipil di Kabupetan Nganjuk Tahun 2017. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Taufiqurrahman ditangkap bersamaan dengan ke-19 orang lainnya di Nganjuk dan Jakarta.
Namun, tidak semua yang diamankan KPK dijadikan tersangka. Hanya Taufiqurrahman dan empat orang lainnya dijadikan tersangka oleh KPK.
Dalam konferensi pers di gedung KPK, Wakil Ketua KPK Basaria panjaitan menceritakan kronologis penangkapan Taufiqurrahman dan kawan-kawannya. Basaria mengatakan pada tanggal 24 Oktober 2017 pagi, tim KPK mengetahui keberadaan Taufiqurrahman di salah satu hotel di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Pada hari Selasa tengah malam, Istri Bupati Nganjuk yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang IT dan ajudannya D tiba di Jakarta. Keduanya bermalam di Hotel yang didiami oleh Taufiqurrahman.
"Rombongan berikutnya IH (Kadisbud Nganjuk, SUW (Kepala sekolah SMP 3 Ngronggot Kabupaten Nganjuk), dan lain-lain tiba di Jakarta tengah malam, bermalam di hotel di Gambir berdekatan dengan hotel IT," kata Basaria di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017).
Lalu pada pagi hari Rabu 25 Oktober, Ibnu, Suwandi, dan seorang wartawan online Nganjuk B menuju ke hotel tempat nginap bupati. Dan pada hari itu juga, rombongan lain seperti Lurah di Nganjuk yang juga menjadi calon Wakil Bupati Nganjuk SA, Mantan Kepala Desa S, dan Sekretaris Camat Tanjung Anom J tiba di Jakarta dan langsung menuju hotel tempat Bupati menginap di Lapangan Banteng.
"10 orang bertemu di restoran tempat hotel menginap," kata Basaria.
Basaria mengatakan diduga Ibnu dan Suwandi akan menyerahkan uang sebesar Rp298 juta yang dimasukkan ke dalam dua buah tas berwarna hitam. Pada pukul 11.30 WIB, Taufiqurrahman dan istri serta kawan-kawannya akan meninggalkan hotel tempat bupati menginap. Sementara lima orang yang lainnya tetap ditempat dan dititipkan dua tas berisi uang kepada Ibnu.
Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Nganjuk Jadi Tersangka
"Tim KPK menghentikan rombongan yang akan berangkat yang menggunakan mobil sewaan. KPK mengamankan kelimanya beserta supir rental," katanya.
Kemudian pada saat yang sama, tim KPK juga mengamankan orang yang berada di dalam restoran bersama dua tas berisi uang senilai Rp 298 juta. Setelah ditangkap, semuanya dibawa ke kantor KPK untuk melakukan pemeriksaan.
Tim juga mengamankan 8 orang lainnya di Nganjuk, Jawa Timur lalu dilakukan pemeriksaan awal di Polres Nganjuk. Setelah itu, KPK memberangkatkan dua orang ke Jakarta. Mereka adalah Kepala Sekolah SMP 1 Tanjung Anom dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk Harjanto untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Diduga pemberian uang kepada bupati melalui beberapa orang kepercayaan bupati terkait perekrutan dan pengelolaan PNS di Kabupaten Nganjuk tahun 2017," kata Basaria.
Dalam kasus ini KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Taufiqurrahman, Ibnu Hajar, Suwandi, dan Harjanto. Taufiqurrahman, Ibnu, dan Suwandi sebagai penerima disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sementara sebagai pemberi, Mokhamad dan Harjanto disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 undang-undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor. 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan