Suara.com - Pansus Angket KPK batal menggelar rapat dengan Sekretaris Jenderal KPK dan Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Kamis (26/10/2017).
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan batalnya rapat ini karena Ketua KPK Agus Rahardjo menginstruksikan agar perwakilan KPK tidak hadir dalam panggilan Pansus sebelum ada putusan MK tentang pembentukan Pansus ini.
"Beliau (Agus) sudah menginstruksikan kepada Sekjen KPK, maupun Koordinator Unit Labuksi untuk tidak menghadiri undangan," ujar Agun di DPR, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Agun menerangkan perintah Agus tadi diketahui dari surat keterangan KPK tentang rapat ini. Sedianya, rapat kali ini beragendakan untuk menindaklanjuti temuan atas dugaan pelanggaran pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK.
Di mana, Pansus Angket KPK akan mengklarifikasi dugaan pelanggaran tata kelola SDM KPK kepada Sekjen KPK. Serta, mengklarifikasi tata kelola barang rampasan dan sitaan hasil tipikor di KPK kepada Unit Labuksi.
"Kalau rapat hari ini tidak bisa berlangsung, kita akan ubah menjadi rapat internal, untuk mengambil keputusan, mengundang, atau meminta kepada pimpinan DPR dalam masa reses ini, untuk mengadakan rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi seluruh fraksi di DPR, untuk menyelesaikan dan menuntaskan dari keseluruhan tugas akhir dari pansus ini," ujarnya.
DPR sudah memasuki masa reses, Kamis (26/10/2017), dan akan memasuki masa sidang pada 16 November. Agun mengatakan Pansus sudah meminta izin kepada Ketua DPR Setya Novanto untuk bekerja di masa reses ini.
"Kami sudah berkirim surat kepada pimpinan dewan dan sudah ada jawaban dari Ketua DPR mengizinkan bahwa pansus juga akan terus bekerja," ujar Agun.
Dia pun berharap, Pansus bisa menyelesaikan tugasnya dan memberikan rekomendasi saat masa sidang dibuka, atau pada 16 November.
Baca Juga: Anggota Pansus KPK: Kami Masih Sabar Ya
"Berkenaan dengan sejumlah temuan yang sudah kita dapatkan agar pada sidang paripurna pada masa sidang yang akan datang itu Pansus sudah bisa menyampaikan laporan akhir dalam bentuk rekomendasi termasuk dalam bentuk kesimpulan," ujar Politikus Partai Golkar ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat