Suara.com - Pansus Angket KPK batal menggelar rapat dengan Sekretaris Jenderal KPK dan Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Kamis (26/10/2017).
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan batalnya rapat ini karena Ketua KPK Agus Rahardjo menginstruksikan agar perwakilan KPK tidak hadir dalam panggilan Pansus sebelum ada putusan MK tentang pembentukan Pansus ini.
"Beliau (Agus) sudah menginstruksikan kepada Sekjen KPK, maupun Koordinator Unit Labuksi untuk tidak menghadiri undangan," ujar Agun di DPR, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Agun menerangkan perintah Agus tadi diketahui dari surat keterangan KPK tentang rapat ini. Sedianya, rapat kali ini beragendakan untuk menindaklanjuti temuan atas dugaan pelanggaran pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK.
Di mana, Pansus Angket KPK akan mengklarifikasi dugaan pelanggaran tata kelola SDM KPK kepada Sekjen KPK. Serta, mengklarifikasi tata kelola barang rampasan dan sitaan hasil tipikor di KPK kepada Unit Labuksi.
"Kalau rapat hari ini tidak bisa berlangsung, kita akan ubah menjadi rapat internal, untuk mengambil keputusan, mengundang, atau meminta kepada pimpinan DPR dalam masa reses ini, untuk mengadakan rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi seluruh fraksi di DPR, untuk menyelesaikan dan menuntaskan dari keseluruhan tugas akhir dari pansus ini," ujarnya.
DPR sudah memasuki masa reses, Kamis (26/10/2017), dan akan memasuki masa sidang pada 16 November. Agun mengatakan Pansus sudah meminta izin kepada Ketua DPR Setya Novanto untuk bekerja di masa reses ini.
"Kami sudah berkirim surat kepada pimpinan dewan dan sudah ada jawaban dari Ketua DPR mengizinkan bahwa pansus juga akan terus bekerja," ujar Agun.
Dia pun berharap, Pansus bisa menyelesaikan tugasnya dan memberikan rekomendasi saat masa sidang dibuka, atau pada 16 November.
Baca Juga: Anggota Pansus KPK: Kami Masih Sabar Ya
"Berkenaan dengan sejumlah temuan yang sudah kita dapatkan agar pada sidang paripurna pada masa sidang yang akan datang itu Pansus sudah bisa menyampaikan laporan akhir dalam bentuk rekomendasi termasuk dalam bentuk kesimpulan," ujar Politikus Partai Golkar ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai