Suara.com - Pansus Angket KPK batal menggelar rapat dengan Sekretaris Jenderal KPK dan Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Kamis (26/10/2017).
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan batalnya rapat ini karena Ketua KPK Agus Rahardjo menginstruksikan agar perwakilan KPK tidak hadir dalam panggilan Pansus sebelum ada putusan MK tentang pembentukan Pansus ini.
"Beliau (Agus) sudah menginstruksikan kepada Sekjen KPK, maupun Koordinator Unit Labuksi untuk tidak menghadiri undangan," ujar Agun di DPR, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Agun menerangkan perintah Agus tadi diketahui dari surat keterangan KPK tentang rapat ini. Sedianya, rapat kali ini beragendakan untuk menindaklanjuti temuan atas dugaan pelanggaran pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK.
Di mana, Pansus Angket KPK akan mengklarifikasi dugaan pelanggaran tata kelola SDM KPK kepada Sekjen KPK. Serta, mengklarifikasi tata kelola barang rampasan dan sitaan hasil tipikor di KPK kepada Unit Labuksi.
"Kalau rapat hari ini tidak bisa berlangsung, kita akan ubah menjadi rapat internal, untuk mengambil keputusan, mengundang, atau meminta kepada pimpinan DPR dalam masa reses ini, untuk mengadakan rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi seluruh fraksi di DPR, untuk menyelesaikan dan menuntaskan dari keseluruhan tugas akhir dari pansus ini," ujarnya.
DPR sudah memasuki masa reses, Kamis (26/10/2017), dan akan memasuki masa sidang pada 16 November. Agun mengatakan Pansus sudah meminta izin kepada Ketua DPR Setya Novanto untuk bekerja di masa reses ini.
"Kami sudah berkirim surat kepada pimpinan dewan dan sudah ada jawaban dari Ketua DPR mengizinkan bahwa pansus juga akan terus bekerja," ujar Agun.
Dia pun berharap, Pansus bisa menyelesaikan tugasnya dan memberikan rekomendasi saat masa sidang dibuka, atau pada 16 November.
Baca Juga: Anggota Pansus KPK: Kami Masih Sabar Ya
"Berkenaan dengan sejumlah temuan yang sudah kita dapatkan agar pada sidang paripurna pada masa sidang yang akan datang itu Pansus sudah bisa menyampaikan laporan akhir dalam bentuk rekomendasi termasuk dalam bentuk kesimpulan," ujar Politikus Partai Golkar ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana