Suara.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo, karena Bupati Nganjuk Taufiqurrahman terjerat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya juga minta maaf kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait hal itu, serta beberapa kepala daerah serta pimpinan di Jatim sebelumnya," ujarnya kepada wartawan, di Gedung Negara Grahadi, seperti dilansir Antara, Rabu (25/10/2017).
Pakde Karwo—sebutan bekennya—mengakui belum mendapatkan informasi pasti terkait penangkapan Taufiq.
Namun, kata dia, korupsi pada dasarnya merupakan penghambat pembangunan serta bagian dari perilaku moral, sehingga langkah KPK melakukan penindakan serta pemberantasan harus didukung.
"Sudah terdapat mekanisme pencehagan korupsi dalam sistem pemerintahan hingga pengelolaan keuangan negara. Jadi, ini adalah persoalan moralitas sehingga melakukan perilaku korupsi," terangnya.
Sistem, kata dia, sudah dibangun tapi tetap terjadi korupsi hingga terkena OTT karena perilaku korupsi.
"Contohnya, kasus antara Komisi B DPRD Jatim dengan dinas di Pemprov Jatim. Ini adalah bentuk pemerasan dan yang diperas merasa takut hingga mengiyakan," tukasnya.
Ia mengakui, telah banyak kepala daerah dan pejabat publik di Jatim yang terjerat kasus korupsi oleh KPK.
Baca Juga: 'Rolls Royce' Ala Jepang Hadir Model Baru di Tokyo
Soekarwo mengungkapnya, di antaranya yang tersandung masalah itu ialah Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Fuad Amin yang juga mantan Bupati Bangkalan; Wali Kota Batu Eddy Rumpoko; Bupati Pamekasan Achmad Syafii; Wali Kota Madiun Bambang Irianto; dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo. Selain itu, Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK juga melakukan OTT terhadap Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki; Kepala Dinas Pertanian Jatim Bambang Herianto; Kepala Dinas Peternakan Jatim Rohayati beserta ajudan Bambang, Anang Basuki dan dua staf Komisi B Rachman dan Agung. Kemudian, menyusul mantan pimpinan Komisi B Kabil Mubarok juga diamankan KPK.
Sementara itu, KPK menyita sejumlah uang dalam OTT di Jakarta dan Nganjuk serta mengamankan total 15 orang, termasuk diduga Bupati Nganjuk.
"Diamankan uang dalam bentuk mata uang rupiah tentu terkait dengan kewenangan yang bersangkutan sebagai penyelenggara negara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi