Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Nganjuk, Propinsi Jawa Timur Taufiqurrahman sebagai tersangka kasus dugaan penerima suap terkait jual beli jabatan aparatur sipil negara. Selian itu, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk IH, Kepala sekolah SMPN di Kabupaten Nganjuk SEW, Kepala Bagain Umum RSUD Nganjuk EW, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk H.
"Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam, dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan. Ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Nganjuk terkait ASN di kabupaten Nganjuk, dan KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017).
Penetapan tersangka terhadap lima orang tersebut setelah sebelumnya KPK mengamankan 20 orang dalam operasi tangkap tangan di dua kota, yakni Nganjuk dan Jakarta. Sementara 15 orang lainnya dibebaskan KPK karena belum menemukan indikasi keterlibatannya.
Basaria mengatakan dalam OTT pada Rabu (25/10/2017) siang itu, KPK mengamankan uang senilai Rp298 juta. Uang yang diberikan melalu beberapa orang kepercayaan Bupati Nganjuk tersebut diduga terkait perekrutan dan pengelolaan pegawai negeri sipil di Kabupaten Nganjuk tahun 2017.
"Diduga bupati melalui orang kepercayaannya meminta uang kepada pegawai, kepada sejumlah SKPD di Kabupaten Nganjuk bila ada rotasi, rekrut, angkatan, dan alih status kepegawaian," kata Basari.
Sebagai penerima, Taufiqurrahman, IH, dan SEW disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sementara sebagai pemberi, EW dan H disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut