Suara.com - Kepolisian Resort Kotabaru, Kalimantan Selatan, merilis hasil autopsi mayat buruh tani yang ditemukan sudah tidak bernyawa dan membusuk di semak-semak Desa Pantai Baru, Kecamatan Pulaulaut Tengah, awal pekan lalu.
Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi Suhasto melalui Kanit Krimum Satuan Reserse Kriminal Iptu Gatot Edi Widada, pada Jumat (27/10/2017) mengatakan, ada tanda yang mengarah pada unsur kekerasan di tubuh korban.
"Di tulang tengkorak belakang mengalami luka terbuka menembus otak seperti huruf L," kata Gatot.
Diduga luka itu didapat akibat sentuhan benda tajam. Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan apakah perempuan itu menjadi korban pembunuhan.
"Masih dalam penyelidikan, belum bisa kami ungkapkan," ucapnya.
Sebelumnya pada Senin (23/10) sesosok mayat yang sudah membusuk ditemukan di areal kebun di Jalan Trans RT 3 Desa Pantai Baru Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru.
Mayat itu teronggok di bawah sebuah pohon dan sudah tak bisa dikenali lantaran tinggal kulit membalut tulang.
Belakangan mayat itu diidentifikasi sebagai Jamiyem (51), warga RT 5 Blok D Desa Pantai Baru, Kecamatan Pulaulaut Tengah. Sebelumnya korban sudah sembilan hari menghilang.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban meninggalkan rumah pada 14 Oktober 2017 pukul 17.30 Wita. Korban berpamitan untuk mengambil upah kerja, namun tak pernah kembali.
"Saya mengira dia sekalian menginap untuk bekerja, biasanya memang sampai berhari-hari," kata Wadi, suami korban.
Setelah lima hari berada di RSUD Kotabaru untuk keperluan otopsi, jenazah akhirnya bisa dibawa pulang oleh keluarga. Tiba di kediaman yang berjarak sekitar 20 kilometer dari kota, jenazah langsung disalatkan dan dimakamkan di taman pemakaman umum desa setempat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu