Suara.com - Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap 11 tersangka kasus penyerangan dan pengerusakan fasilitas gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada 11 Oktober lalu.
Belasan tersangka resmi dilepaskan pada malam ini, Senin (30/10/2017), sekitar pukul 21.00 WIB.
"Penyidik Polda telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan, sehingga seluruhnya menjalani tahanan luar," kata pengacara Barisan Merah Putih Papua, Suhardi Somomoeljono, dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com.
Suhardi menceritakan, empat dari 11 tersangka yang tidak lain masih duduk di bangku kuliah, tidak bisa menahan rasa haru ketika penangguhan penahanannya dikabulkan.
"Saya selaku kuasa hukum sangat terharu akan sikap dan tindak penyidik Polda dalam menangani klien kami dengan penuh kesabaran. Empat tersangka yang masih mahasiswa tidak bisa menahan haru, begitu juga untuk tersangka lainnya," katanya.
Selain itu, kata dia, para tersangka juga meminta maaf kepada Mendagri Tjahjo Kumulo terkait insiden penyerangan dan pengerusakan fasilitas di kantor Kemendagri.
"Atas nama klien, (saya) minta maaf kepada Pak Menteri Dalam Negeri yang dari awal begitu demokratis dan terbukanya dalam menerima anak-anak yang unjuk rasa," pungkasnya.
Dalam insiden penyerangan di kantor Kemendagri pada, Rabu (11/10/2017), polisi meringkus 15 orang. 11 diantaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan empat orang dipulangkan lantaran dianggap sebagai saksi.
Massa yang melakukan penyerangan merupakan pendukung John Tabo-Barnabas Weya, pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang kalah pada Pilkada 2017 di Kabupaten Tolikara, Papua.
Baca Juga: Ini Besaran UMP 2018 DKI yang Diajukan ke Anies-Sandiaga
Berita Terkait
-
Mendagri Ingatkan Pemda Jaga Kamtibmas & Susun Strategi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Misteri Mogok Makan Aktivis Gejayan Terungkap: Fakta Sebenarnya di Balik Jeruji Besi
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Dokter Tifa Klaim Punya Data Australia, Sebut Pendidikan Gibran 'Rawan Scam dan Potensial Fake'
-
Kronologi Horor di Kantor Bupati Brebes: Asyik Lomba Layangan, Teras Gedung Tiba-tiba Runtuh
-
Ikut Terganggu, Panglima TNI Jenderal Agus Minta Pengawalnya Tak Pakai Sirine-Strobo di Jalan
-
Anggaran Jumbo Pertahanan RI Rp187,1 Triliun, Panglima TNI: Senjata Canggih Itu Sangat Mahal
-
Bukan Dilarang Total, Kakorlantas Tegaskan Sirene dan Strobo Polisi Tetap Meraung untuk Tugas Ini
-
Akhir Tragis Nasir di Yalimo: Hilang Saat Kerusuhan, Ditemukan Tewas Mengenaskan Penuh Anak Panah
-
Tak Setuju Gaji Anggota DPR Dipotong Gegara Bolos Rapat, Adian PDIP: Nanti Kita Terjebak Absensi
-
Dukung KLHK, NHM Laksanakan Aksi Bersih-bersih Serentak World Cleanup Day 2025 bersama Mitra Lokal
-
Sejak 2003, Haji Robert Konsisten Membina Ribuan Santri Penghafal Qur'an
-
Mendagri Ingatkan Pemda Jaga Kamtibmas & Susun Strategi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi