Suara.com - Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap 11 tersangka kasus penyerangan dan pengerusakan fasilitas gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada 11 Oktober lalu.
Belasan tersangka resmi dilepaskan pada malam ini, Senin (30/10/2017), sekitar pukul 21.00 WIB.
"Penyidik Polda telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan, sehingga seluruhnya menjalani tahanan luar," kata pengacara Barisan Merah Putih Papua, Suhardi Somomoeljono, dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com.
Suhardi menceritakan, empat dari 11 tersangka yang tidak lain masih duduk di bangku kuliah, tidak bisa menahan rasa haru ketika penangguhan penahanannya dikabulkan.
"Saya selaku kuasa hukum sangat terharu akan sikap dan tindak penyidik Polda dalam menangani klien kami dengan penuh kesabaran. Empat tersangka yang masih mahasiswa tidak bisa menahan haru, begitu juga untuk tersangka lainnya," katanya.
Selain itu, kata dia, para tersangka juga meminta maaf kepada Mendagri Tjahjo Kumulo terkait insiden penyerangan dan pengerusakan fasilitas di kantor Kemendagri.
"Atas nama klien, (saya) minta maaf kepada Pak Menteri Dalam Negeri yang dari awal begitu demokratis dan terbukanya dalam menerima anak-anak yang unjuk rasa," pungkasnya.
Dalam insiden penyerangan di kantor Kemendagri pada, Rabu (11/10/2017), polisi meringkus 15 orang. 11 diantaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan empat orang dipulangkan lantaran dianggap sebagai saksi.
Massa yang melakukan penyerangan merupakan pendukung John Tabo-Barnabas Weya, pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang kalah pada Pilkada 2017 di Kabupaten Tolikara, Papua.
Baca Juga: Ini Besaran UMP 2018 DKI yang Diajukan ke Anies-Sandiaga
Berita Terkait
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan