Suara.com - Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan dua besaran usulan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018 kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Pertama, sebesar Rp3.648.035 yang merupakan usulan dari unsur pengusaha dan pemerintah. Sementara, usulan dari serikat pekerja hampir mencapai Rp270 ribu lebih tinggi dari usulan pengusaha dan pemerintah.
"Dari serikat pekerja mereka meminta di angka Rp3.917.398. Perhitungannya adalah dari angka KHL (kebutuhan hidup layak) tadi yang Rp3,6 juta dikali dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional yaitu 8,73 persen. Angka dari unsur pengusaha dan pemerintah tetap pada angka sesuai dengan Peraturan Pemerintah 78 tahun 2015, yaitu UMP tahun berjalan yang saat ini Rp3.355.750 dikali 8,73 persen. Maka yang kami ajukan adalah Rp3.648.035. Jadi, angka unsur pengusaha dan pemerintah angkanya sama," ujar Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, di Balai Kota, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Sarman menuturkan, angka Rp3.917.398 yang diajukan para serikat pekerja tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Pasalnya, perhitungan serikat pekerja yakni melakukan perhitungan dikalikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.
"Tapi kami tadi sudah sampaikan di berita acara tadi, dari unsur pengusaha bahwa KHL ini tidak bisa dijadikan patokan untuk menetapkan UMP tahun 2018. Ini hanya pembanding dan referensi bagi gubernur dan wakil gubernur karena masih baru. Wajarlah mereka ingin tahu berapa sih KHL di Jakarta. Tapi, angka yang real ya yang survei sama-sama minggu yang lalu," jelas dia.
Lanjut Sarman, rapat dewan pengupahan berlangsung alot. Lantaran unsur buruh meminta KHL direvisi berdasarkan hasil survei serikat pekerja yakni sebesar Rp3.603.531.
Padahal angka KHL yang disurvei Dewan Pengupahan dari unsur pemerintah, unsur pekerja dan unsur pekerja di lima pasar yaitu Pasar Jatinegara, Pasar Santa, Pasar Koja dan Pasar Cengkareng, yakni semula Rp3.149.631.
"Kita tiga unsur turun, tapi ternyata mereka (erikat pekerja) minta revisi kembali tadi. Jadi artinya hari ini angka KHL itu ya menjadi di angka Rp3.603.531. Itu angka KHL terbaru walaupun bahwa survei yang tiga komponen itu adalah hanya versi mereka, tidak ikut versi (pemerintah)," ucap Sarman.
Adapun tiga komponen yang naik dalam survei KHL, yakni kontrakan rumah, sebelumnya Rp850 ribu naik menjadi Rp1 Juta. Kemudian, transportasi dari Rp450 ribu menjadi Rp600 ribu per bulan dan listrik Rp175 ribu menjadi Rp300 ribu. Angka tersebut merupakan survei ulang yang dilakukan serikat pekerja.
Baca Juga: Calon PDIP di Pilkada Jabar Mulai Mengerucut, Diantaranya Duo "D"
"Tapi yang bikin survei mereka sendiri akan hasil ini. Kami dari unsur pengusaha tidak ikut survei. Tapi kami ikutlah, menyetujui hal itu ya daripada ini berlarut-larut karena juga kan harus tetap sesuai dengan PP nomor 78 itu bahwa tanggal 1 November itu harus ditetapkan oleh gubernur," tutur Sarman.
Ia pun menambahkan di dalam Peraturan Pemerintah, gubernur memiliki kewenangan penuh dalam menetapkan UMP dengan memperhatikan rekomendasi dari dewan pengupahan.
"Maka ya sekarang ini kita sampaikan ke pak gubernur dengan angka yang kita ajukan itu dapat menetapkan UMP tahun 2018," tandasnya.
Berita Terkait
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?
-
Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel
-
Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK
-
4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan
-
Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok
-
Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya
-
Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung
-
Israel Porak-poranda Dibom Rudal Kiamat Iran, Negara Tetangga Ikut Repot Hingga Ratusan Orang Tewas
-
KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim
-
Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran