Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi tidak memperpanjang izin operasi Hotel Alexis. Alexis sudah tidak boleh untuk beroperasi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pihaknya akan menyalurkan para pekerja Hotel dan Griya Pijat Alexis melalui program OKE OCE (One Kecamatan, One Center for Entrepreneurship).
"Mengenai pekerja dari Hotel dan Griya Pijat Alexis itu, kita akan koordinasikan dalam program OKE OCE," ujar Sandiaga usai apel Operasi Mantap Praja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Adapun para pekerja hotel, Sandiaga menuturkan untuk pekerja hotel akan disalurkan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta ke hotel-hotel lainnya yang ada di Jakarta. Sementara itu yang bekerja di restoran juga akan disalurkan melalui program OKE OCE.
"Yang bekerja di hotelnya, mungkin kita salurkan melalui Kadisnaker ke industri hotel terdekat. Yang beraktivitas di restoran, banyak rekan-rekan pemilik restoran dari program OKE OCE yang membutuhkan pelayanan," kata dia.
Adapun yang bekerja di Griya Pijat Alexis juga ditempatkan melalui program OKE OCE di bidang kecantikan seperti salon dan rias pengantin.
"Lainnya yang memiliki KTP DKI, nanti bisa juga masuk ke program untuk kecantikan, spa, berbasiskan sesuai yang dibutuhkan. Juga bisa kita arahkan ke kegiatan-kegiatan salon kecantikan , rias pengantin, dan sebagainya," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan memberantas praktik prostitusi di Ibu Kota. Dia kemudian mengatakan ketidaksetujuannya terhadap perizinan Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta Utara.
Baca Juga: Anies Resmi Minta Kegiatan di Hotel Alexis Berhenti
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya