Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengklaim kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan dirinya
sudah bekerja cepat setelah dua minggu dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Hal ini dikatakan Sandiaga dalam acara diskusi panel 'Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia 2017' di Ruang pendopo Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jalan Patimura Nomor. 20, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (30/10/2017).
"Kalau banyak yang tanya mungkin saya nggak bisa jawab, karena baru dua minggu bekerja, tapi kita sudah bekerja cepat sekali," ujar Sandiaga.
Sandiaga mengatakan cepatnya kinerja kepemimpinan Anies dan dirinya lantaran berhasil merealisasikan satu dari 23 rencana kerja yakni tidak memperpanjang izin operasi Hotel Alexis.
"23 rencana kerja itu sudah kita hitungin satu satu. Hari ini, paling nggak pecah telor satu yaitu kami tidak memperpanjang izin daripada tempat Alexis," kata dia.
"Jadi satu-satu kita coba akhirkan," kata dia.
Selanjutnya janji yang akan dia tepati adalah soal proyek reklamasi. Sandi mengatakan sampai kini, dia tidak setuju dengan reklamasi Teluk Jakarta.
"Tadi ada pertanyaan soal reklamasi, posisi kita jelas, kami sudah ambil posisi untuk menghentikan reklamasi dan itu secara terbuka kami lakukan mencoba sekarang melakukan kajian lingkungan hidup strategis, bagaimana ke depan kami bisa menata pesisir Jakarta Utara lebih baik," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Anies Baswedan menegaskan akan memberantas praktek prostitusi di Ibu Kota. Anies pun tidak setuju izin Hotel Alexis diperpanjang. Menurut Anies, kegiatan di Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ancol, kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, sudah meresahkan sebagian warga.
Baca Juga: Sekarang GNPF Ulama Bertugas Mengawal Anies Tutup Alexis
Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi kalangan menengah atas. Anies menegaskan, setelah izin usaha tersebut tidak diperpanjang oleh Pemerintah DKI Jakarta, maka PT Grand Ancol Hotel yang membidangi dua usaha tersebut tidak bisa lagi membuka bisnis "esek-eseknya".
Berita Terkait
-
Sekarang GNPF Ulama Bertugas Mengawal Anies Tutup Alexis
-
Tak Perpanjang Izin, Pemprov Tolak Beberkan Kesalahan Alexis
-
Anies Minta Alexis Tak Beroperasi Selama Izinnya Belum Keluar
-
Anies Baswedan Tegaskan Tidak Perpanjang Izin Operasi Alexis
-
Buruh Keluhkan Pejabat DKI yang Tak Sejalan dengan Anies-Sandi
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga