Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan meminta pengelola Hotel Alexis dan Griya Pijat menghentikan seluruh kegiatan operasional di Jalan RE Martadinata, Nomor 1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
"Sejak dikeluarkan surat itu, maka statusnya tidak lagi bisa beroperasi," ujar Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).
Pemerintah DKI memastikan izin usaha yang diajukan PT. Grand Ancol Hotel ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu tidak diperpanjang. Surat itu ditandatangani Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edi Junaedi, dan dikeluarkan, Jumat (27/10/2017).
Pengelola Alexis dan Griya Pijat diduga melakukan pelanggaran dan menjadikan tempat usaha tersebut sebagai tempat prostitusi.
"Ada temuan-temuan di lapangan. Dan juga laporan-laporan yang diterima kemudian jadi bahan pertimbangan mengapa izin tidak diberikan," kata Anies.
Setelah surat perpanjangan izin tidak diberikan, Pemerintah DKI memastikan tak akan melakukan eksekusi berupa penyegelan bangunan jika pengelola mematuhi peraturan.
"Selama mereka taat, kami tidak perlu ada eksekusi. Karena yang kami minta adalah menghentikan kegiatan. Semua berdasarkan laporan yang ada, dari situ kita eksekusi. Izinnya tidak diberikan, karena itu mereka tidak boleh beroperasi," kata dia.
"Kami pastikan tidak ada kegiatan. Kami pastikan di hari-hari ke depan, semua aturan ditegakkan. Bila ada pelanggaran, kita tidak akan pandang bulu," Anies menambahkan.
Anies belum mau merinci bukti apa yang dimiliki pemerintah DKI. Menurutnya, bukti kegiatan prostitusi berbeda dengan pengusaha yang melanggar bangunan.
Baca Juga: Alasan Izin Hotel Alexis Belum Diperpanjang Pemda
"Kalau bangunan melanggar bisa difoto, tunjukkan. Masa ini fotonya kita tunjukkan? Bagaimana coba? Karena itu kita sampaikan ada bukti-buktinya semua, itu menjadi bagian dari pertimbangan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga