Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan meminta pengelola Hotel Alexis dan Griya Pijat menghentikan seluruh kegiatan operasional di Jalan RE Martadinata, Nomor 1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
"Sejak dikeluarkan surat itu, maka statusnya tidak lagi bisa beroperasi," ujar Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).
Pemerintah DKI memastikan izin usaha yang diajukan PT. Grand Ancol Hotel ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu tidak diperpanjang. Surat itu ditandatangani Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edi Junaedi, dan dikeluarkan, Jumat (27/10/2017).
Pengelola Alexis dan Griya Pijat diduga melakukan pelanggaran dan menjadikan tempat usaha tersebut sebagai tempat prostitusi.
"Ada temuan-temuan di lapangan. Dan juga laporan-laporan yang diterima kemudian jadi bahan pertimbangan mengapa izin tidak diberikan," kata Anies.
Setelah surat perpanjangan izin tidak diberikan, Pemerintah DKI memastikan tak akan melakukan eksekusi berupa penyegelan bangunan jika pengelola mematuhi peraturan.
"Selama mereka taat, kami tidak perlu ada eksekusi. Karena yang kami minta adalah menghentikan kegiatan. Semua berdasarkan laporan yang ada, dari situ kita eksekusi. Izinnya tidak diberikan, karena itu mereka tidak boleh beroperasi," kata dia.
"Kami pastikan tidak ada kegiatan. Kami pastikan di hari-hari ke depan, semua aturan ditegakkan. Bila ada pelanggaran, kita tidak akan pandang bulu," Anies menambahkan.
Anies belum mau merinci bukti apa yang dimiliki pemerintah DKI. Menurutnya, bukti kegiatan prostitusi berbeda dengan pengusaha yang melanggar bangunan.
Baca Juga: Alasan Izin Hotel Alexis Belum Diperpanjang Pemda
"Kalau bangunan melanggar bisa difoto, tunjukkan. Masa ini fotonya kita tunjukkan? Bagaimana coba? Karena itu kita sampaikan ada bukti-buktinya semua, itu menjadi bagian dari pertimbangan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum