Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan meminta pengelola Hotel Alexis dan Griya Pijat menghentikan seluruh kegiatan operasional di Jalan RE Martadinata, Nomor 1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
"Sejak dikeluarkan surat itu, maka statusnya tidak lagi bisa beroperasi," ujar Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).
Pemerintah DKI memastikan izin usaha yang diajukan PT. Grand Ancol Hotel ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu tidak diperpanjang. Surat itu ditandatangani Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edi Junaedi, dan dikeluarkan, Jumat (27/10/2017).
Pengelola Alexis dan Griya Pijat diduga melakukan pelanggaran dan menjadikan tempat usaha tersebut sebagai tempat prostitusi.
"Ada temuan-temuan di lapangan. Dan juga laporan-laporan yang diterima kemudian jadi bahan pertimbangan mengapa izin tidak diberikan," kata Anies.
Setelah surat perpanjangan izin tidak diberikan, Pemerintah DKI memastikan tak akan melakukan eksekusi berupa penyegelan bangunan jika pengelola mematuhi peraturan.
"Selama mereka taat, kami tidak perlu ada eksekusi. Karena yang kami minta adalah menghentikan kegiatan. Semua berdasarkan laporan yang ada, dari situ kita eksekusi. Izinnya tidak diberikan, karena itu mereka tidak boleh beroperasi," kata dia.
"Kami pastikan tidak ada kegiatan. Kami pastikan di hari-hari ke depan, semua aturan ditegakkan. Bila ada pelanggaran, kita tidak akan pandang bulu," Anies menambahkan.
Anies belum mau merinci bukti apa yang dimiliki pemerintah DKI. Menurutnya, bukti kegiatan prostitusi berbeda dengan pengusaha yang melanggar bangunan.
Baca Juga: Alasan Izin Hotel Alexis Belum Diperpanjang Pemda
"Kalau bangunan melanggar bisa difoto, tunjukkan. Masa ini fotonya kita tunjukkan? Bagaimana coba? Karena itu kita sampaikan ada bukti-buktinya semua, itu menjadi bagian dari pertimbangan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?