Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan meminta pengelola Hotel Alexis dan Griya Pijat menghentikan seluruh kegiatan operasional di Jalan RE Martadinata, Nomor 1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
"Sejak dikeluarkan surat itu, maka statusnya tidak lagi bisa beroperasi," ujar Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).
Pemerintah DKI memastikan izin usaha yang diajukan PT. Grand Ancol Hotel ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu tidak diperpanjang. Surat itu ditandatangani Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edi Junaedi, dan dikeluarkan, Jumat (27/10/2017).
Pengelola Alexis dan Griya Pijat diduga melakukan pelanggaran dan menjadikan tempat usaha tersebut sebagai tempat prostitusi.
"Ada temuan-temuan di lapangan. Dan juga laporan-laporan yang diterima kemudian jadi bahan pertimbangan mengapa izin tidak diberikan," kata Anies.
Setelah surat perpanjangan izin tidak diberikan, Pemerintah DKI memastikan tak akan melakukan eksekusi berupa penyegelan bangunan jika pengelola mematuhi peraturan.
"Selama mereka taat, kami tidak perlu ada eksekusi. Karena yang kami minta adalah menghentikan kegiatan. Semua berdasarkan laporan yang ada, dari situ kita eksekusi. Izinnya tidak diberikan, karena itu mereka tidak boleh beroperasi," kata dia.
"Kami pastikan tidak ada kegiatan. Kami pastikan di hari-hari ke depan, semua aturan ditegakkan. Bila ada pelanggaran, kita tidak akan pandang bulu," Anies menambahkan.
Anies belum mau merinci bukti apa yang dimiliki pemerintah DKI. Menurutnya, bukti kegiatan prostitusi berbeda dengan pengusaha yang melanggar bangunan.
Baca Juga: Alasan Izin Hotel Alexis Belum Diperpanjang Pemda
"Kalau bangunan melanggar bisa difoto, tunjukkan. Masa ini fotonya kita tunjukkan? Bagaimana coba? Karena itu kita sampaikan ada bukti-buktinya semua, itu menjadi bagian dari pertimbangan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945
-
Silsilah Keluarga Prabowo Subianto: Kakek Nenek Dimakamkan di Belanda
-
Pulang dari PBB, Prabowo Bawa Kabar Baik, Optimistis Solusi Gaza Segera Terwujud
-
Profil Nanik S Deyang: Petinggi BGN Nangis Bongkar Borok Politisi Minta Proyek MBG
-
Pendidikan Nanik S Deyang: Mantan Jurnalis yang Kini Jadi Petinggi Program MBG