Suara.com - Ibu muda bernama Luh Widiasih, warga Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali, nekat gantung diri di kamar mandi rumahnya karena frustrasi tepergok mencuri uang di kamar mertuanya.
Perempuan berusia 25 tahun itu diduga mencuri uang milik mertua lantaran tak bisa memberikan uang arisan kepada anggotanya yang menang.
Seperti dilansir Kabar Nusa, Selasa (31/10/2017), Widiasih ditemukan tergantung di kamar mandi pada Senin (30/10) siang.
Orang yang kali pertama mengetahui peristiwa itu ialah suami korban, yakni Gede Sukadana (28). Dana menemukan istrinya tak lagi bernyawa. Leher sang istri terjerat selendang yang diikatkan ke langit-langit kamar mandi.
“Jenazahnya sudah diperiksa, tak ditemukan tanda-tanda kekerasan, sehingga menguatkan dugaan korban gantung diri,” kata Kasubag Humas Polres Buleleng Ajun Komisaris Nyoman Suartika.
Tim medis, kata dia, sudah menyarankan keluarga memberikan izin untuk mengautopsi jenazah Widiasih. Namun, permintaan itu ditolak keluarga.
Pasalnya, kata Suartika, keluarga memastikan korban meninggal karena bunuh diri akibat frustrasi menghadapi masalah keuangan dan rumah tangga.
“Hal itu diperkuat dengan adanya surat wasiat yang ditulis tangan oleh korban sebelum yang bersangkutan bunuh diri. Karenanya, jenazah sudah diserahkan kepada keluarga untuk disemayamankan selama menunggu proses pengabenan,” tandasnya.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Tak Buka DNI Terlalu Lebar pada Asing
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri