Suara.com - Gubernur Provinsi Bali kembali memperpanjang masa keadaan darurat penanganan pengungsi Gunung Agung selama 14 hari ke depan. Masa keadaan darurat berlaku 27 Oktober 2017 hingga 9 November 2017.
Perpanjangan masa keadaan darurat ini adalah yang ketiga kalinya sejak Gunung Agung dinaikkan status Awas (level 4) oleh PVMBG pada Minggu (22/9/2017). Perpanjangan masa keadaan darurat ini diberlakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bali untuk memberikan kemudahan akses dalam menangani ancaman letusan Gunung Agung.
Kemudahan akses dalam pengerahan personil, penggunaan anggaran, pengadaan dan distribusi logistik, administrasi dan lainnya.
Hingga saat ini masih ada sekitar 133.457 jiwa pengungsi di 385 titik pengungsian. Mereka harus dipenuhi kebutuhan dasarnya di pengungsian.
Hingga 37 hari sejak ditetapkan status Awas Gunung Agung belum terlihat tanda-tanda letusan. Jumlah kegempaan terus menurun. Deformasi relatif stabil. PVMBG masih menetapkan Status Awas hingga saat ini dengan rekomendasi radius 9 kilometer ditambah sektoral 12 kilometer dari puncak kawah tidak boleh ada aktivitas masyarakat.
“Dalam waktu dekat, PVMBG akan mengevaluasi status Gunung Agung berdasarkan kondisi terkini,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.
Dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan selama status Awas Gunung Agung cukup besar. Kerugian ekonomi diperkirakan Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun. Kerugian itu di antaranya berasal dari sektor pariwisata Rp264 miliar, sektor perbankan Rp1,05 triliun, sektor hilangnya pekerjaan para pengungsi Rp204,5 miliar, sektor pertanian, peternakan, kerajinan Rp100 miliar, serta sektor pertambangan dan pembangunan Rp200-500 miliar.
“Kerugian ini belum memperhitungkan sektor pendidikan dan kesehatan yang juga terdampak langsung.,” kata dia lagi.
Sampai sekarang Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota di Bali terus melakukan penanganan darurat dibantu oleh Pemerintah Pusat dari Kementerian/Lembaga, NGO, dunia usaha dan masyarakat. BNPB mengkoordinasikan potensi nasional dengan mendirikan Pos Pendampingan Nasional di Karangasem Bali.
Baca Juga: PVMBG Tunggu Kondisi Gunung Agung Stabil Beberapa Hari ke Depan
“Kita berharap semoga aktivitas vulkanik Gunung Agung kembali normal sehingga masyarakat Bali dapat kembali ke rumahnya dan melakukan aktivitas kehidupan normal,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan