Suara.com - Polisi menangkap tiga orang yang terlibat komplotan aksi penipuan bermodus ritual penggandaan uang di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Mereka dalam satu komplotan ini melakukan penipuan dan penggelapan, modusnya melipatgandakan uang," kata Kepala Polsek Singaparna Komisaris Budiman saat mengekspose pengungkapan kasus penipuan penggandaan uang di Tasikmalaya, Selasa (31/10/2017).
Ia menuturkan, tiga pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda yakni sebagai pencari korban, perantara, dan menghubungkan dengan dukun pengganda uang.
Tiga orang tersebut, kata dia, ditangkap di tempat berbeda setelah polisi mendapatkan laporan dari korban penipuan warga asal Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
"Korbannya orang Garut yang lapor ke sini, setelah itu kami cari pelakunya dan ternyata pelaku sudah melarikan diri, hingga akhirnya berhasil ditangkap," terangnya.
Ia mengatakan, pelaku menjalankan aksinya dengan mencari korban yang mau digandakan uangnya.
Pelaku akhirnya mendapatkan korban asal Garut lalu dibawa ke Cikunir, Kecamatan Singaparna untuk dipertemukan dengan pelaku lainnya dengan syarat menyiapkan uang Rp30 juta untuk digandakan menjadi Rp3 miliar.
"Pelaku ini menjanjikan jika menyerahkan uang Rp30 juta bakal jadi Rp3 miliar, selanjutnya dilakukan ritual khusus," ungkapnya.
Namun, pelaku tersebut tidak dapat membuktikan uang korban berlipat ganda hingga akhirnya korban melaporkannya ke Polsek Singaparna.
Baca Juga: Gara-Gara Arisan, Ibu Muda Nekat Gantung Diri
"Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sajadah, kain kafan, tumpukan kertas yang dianggap sebagai uang," katanya.
Akibat perbuatannya itu, para pelaku mendekam di tahanan Markas Polsek Singaparna untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut. Polisi juga sedang mengejar satu pelaku lainnya yang berperan sebagai dukun.
"Pelaku kami kenakan Pasal 378 tentang penipuan ancaman hukumannya empat tahun penjara," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
Terkini
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!
-
Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
-
Profil Ribka Tjiptaning: Dokter Penulis 'Anak PKI', Kini Dipolisikan Usai Sebut Soeharto Pembunuh
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun