Suara.com - Polisi menangkap tiga orang yang terlibat komplotan aksi penipuan bermodus ritual penggandaan uang di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Mereka dalam satu komplotan ini melakukan penipuan dan penggelapan, modusnya melipatgandakan uang," kata Kepala Polsek Singaparna Komisaris Budiman saat mengekspose pengungkapan kasus penipuan penggandaan uang di Tasikmalaya, Selasa (31/10/2017).
Ia menuturkan, tiga pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda yakni sebagai pencari korban, perantara, dan menghubungkan dengan dukun pengganda uang.
Tiga orang tersebut, kata dia, ditangkap di tempat berbeda setelah polisi mendapatkan laporan dari korban penipuan warga asal Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
"Korbannya orang Garut yang lapor ke sini, setelah itu kami cari pelakunya dan ternyata pelaku sudah melarikan diri, hingga akhirnya berhasil ditangkap," terangnya.
Ia mengatakan, pelaku menjalankan aksinya dengan mencari korban yang mau digandakan uangnya.
Pelaku akhirnya mendapatkan korban asal Garut lalu dibawa ke Cikunir, Kecamatan Singaparna untuk dipertemukan dengan pelaku lainnya dengan syarat menyiapkan uang Rp30 juta untuk digandakan menjadi Rp3 miliar.
"Pelaku ini menjanjikan jika menyerahkan uang Rp30 juta bakal jadi Rp3 miliar, selanjutnya dilakukan ritual khusus," ungkapnya.
Namun, pelaku tersebut tidak dapat membuktikan uang korban berlipat ganda hingga akhirnya korban melaporkannya ke Polsek Singaparna.
Baca Juga: Gara-Gara Arisan, Ibu Muda Nekat Gantung Diri
"Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sajadah, kain kafan, tumpukan kertas yang dianggap sebagai uang," katanya.
Akibat perbuatannya itu, para pelaku mendekam di tahanan Markas Polsek Singaparna untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut. Polisi juga sedang mengejar satu pelaku lainnya yang berperan sebagai dukun.
"Pelaku kami kenakan Pasal 378 tentang penipuan ancaman hukumannya empat tahun penjara," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu
-
Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung