Suara.com - Mbah Geger dan rekannya berinisial YS alias Asun (58) ditangkap aparat Polresta Yogyakarta. Sebabnya, mereka berdua diduga melakukan aksi penipuan berkedok dukun pengganda uang.
“Mereka ditangkap atas laporan korban bernama Sukamtoyo, warga Wirobrajan, Yogyakarta,” kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Komisaris M Akbar Bantilan, Senin (2/10/2017).
Aksi penipuan itu bermula ketika YS alias Asun mendatangi rumah korban, Sukamtoyo. Ketika bertandang itu, YS mengakui kepada korban bahwa dirinya mendapatkan Rp350 juta seca gaib.
Uang itu didapatkannya atas bantuan dukun sakti yang tak lain adalah rekannya, SM alias Mbah Geger.
Sukamtoyo tergiur menjadi jutawan seperti Asun. Pelaku lantas mengajak korban datang ke kediaman Mbah Geger.
Ketika dipertemukan dengan Mbah Geger, sang dukun mengklaim bisa memberikan Sukamtoyo uang senilai Rp6 miliar.
“Tapi, syaratnya, korban diminta membeli candu. Jadi, pelaku SM meminta uang Rp10 juta dari korban untuk dibelikan candu. Katanya, candu itu untuk syarat ritual,” terang Akbar.
Baca Juga: 'Casting' Palsu FTV, Sutradara Abal-abal Rekam ABG Buka Baju
Tak hanya itu, Mbah Geger juga meminta uang kepada korban Rp135 juta sebagai syarat lain guna digandakan menjadi Rp6 miliar.
Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, Mbah Geger meminta Sukamtoyo pulang dan menunggu dirinya selesai melakukan laku tapa mendatangkan uang dari istana gaib.
Namun, setelah lama menunggu, Sukamtoyo resah gelisah karena si mbah tak kunjung mengabarkan selesai melakukan pertapaan.
Curiga dirinya sudah menjadi korban penipuan, Sukamtoyo akhirnya melaporkan kisahnya itu kepada aparat kepolisian.
“Kami langsung menangkap kedua pelaku di wilayah Yogyakarta. Kami juga mengamankan barang bukti piranti untuk ritual, emas batangan palsu, serta kartu ATM dan buku tabungan pelaku,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka